Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Segera Panggil Pihak Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina

Polda Metro Segera Panggil Pihak Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi masih terus mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19. Sejauh ini, penyidik tengah menggodok jadwal pemeriksaan untuk saksi lainnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, penyidik masih memerlukan pemeriksaan saksi lainnya untuk merampungkan berkas sebelum nantinya gelar perkara kasus Rachel Vennya.

"Nanti ada riksa saksi lain dong. Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa. Kalau ditanya ada enggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada. Siapa saja nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tutur Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10).

Menurut Tubagus, petugas akan memeriksa berbagai pihak yang dinilai dapat membantu penelusuran kasus tersebut. Tentunya keseluruhannya sesuai dengan pertimbangan penyidik.

"Yang jelas akan ada pemeriksaan tambahan kepada yang lain," kata Tubagus.

Selebgram Rachel Vennya, bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/10).

Selama hampir sembilan jam, Rachel Vennya cs dicecar pelbagai pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan pemohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Rachel mengaku siap mengikuti semua proses hukum atas kasus yang menyandungnya.

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," ujar dia.

Sementara itu, penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengungkapkan, ada 35 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.

Adapun, materi yang ditanyakan seputar kronologis dan hal-hal yang diketahui, alami, dan disaksikanya sendiri.

"Tadi paralelel pemeriksaan mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ucap dia.

Indra menyatakan, kliennya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara cepat. Dalam kesempatan itu, Indra juga mengapresiasi pihak kepolisian.

"Kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," tuturnya.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta

Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Puluhan Pengacara Ingin Bergabung Bela Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda

Komjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara

Baca Selengkapnya
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.

Baca Selengkapnya
Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon
Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon

Dia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya