Polda Metro Segera Panggil Pihak Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
Merdeka.com - Polisi masih terus mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19. Sejauh ini, penyidik tengah menggodok jadwal pemeriksaan untuk saksi lainnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, penyidik masih memerlukan pemeriksaan saksi lainnya untuk merampungkan berkas sebelum nantinya gelar perkara kasus Rachel Vennya.
"Nanti ada riksa saksi lain dong. Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa. Kalau ditanya ada enggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada. Siapa saja nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tutur Tubagus saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang dapat ikut pemeriksaan? Masyarakat, khususnya para lansia bisa mendatangi unit kerja BRI yang telah ditentukan dan langsung mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Menurut Tubagus, petugas akan memeriksa berbagai pihak yang dinilai dapat membantu penelusuran kasus tersebut. Tentunya keseluruhannya sesuai dengan pertimbangan penyidik.
"Yang jelas akan ada pemeriksaan tambahan kepada yang lain," kata Tubagus.
Selebgram Rachel Vennya, bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Kamis malam (21/10).
Selama hampir sembilan jam, Rachel Vennya cs dicecar pelbagai pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Usai pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan pemohonan maaf kepada publik atas kesalahannya yang meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Rachel mengaku siap mengikuti semua proses hukum atas kasus yang menyandungnya.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," ujar dia.
Sementara itu, penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengungkapkan, ada 35 butir pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
Adapun, materi yang ditanyakan seputar kronologis dan hal-hal yang diketahui, alami, dan disaksikanya sendiri.
"Tadi paralelel pemeriksaan mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ucap dia.
Indra menyatakan, kliennya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara cepat. Dalam kesempatan itu, Indra juga mengapresiasi pihak kepolisian.
"Kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," tuturnya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaKomjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaDia tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca Selengkapnya