Polda Metro siap panggil paksa Habib Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan untuk delapan orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Dari delapan orang saksi hanya pengacara Eggy Sudjana yang datang memenuhi panggilan.
Tujuh saksi lainnya, termasuk pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mangkir dari panggilan Polda. Pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan kedua. Namun, tidak tahu kapan akan dipanggil kembali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, pihaknya bakal memanggil paksa Habib Rizieq dan saksi lain jika tak memenuhi panggilan hingga tiga kali.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Ini sesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP yang mengatur kewajiban tersangka atau saksi untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila tidak datang, penyidik melakukan panggilan lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa tersangka atau saksi kepada penyidik.
"Kalau panggilan kan seperti biasanya panggilan itu sampai tiga kali. Ya tiga kali itu bisa dengan surat perintah membawa. Ya surat perintah membawa," tegasnya.
Awi kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah sangat jelas menerangkan ihwal pemanggilan terhadap para saksi. Dalam surat itu tertera kebutuhan penyidik memanggil saksi untuk kasus penghinaan terhadap presiden. Ini sekaligus membantah pernyataan saksi yang menyebut panggilan polisi tidak jelas.
"Tapi kan disebutkan di situ, laporan polisinyanya lah, kasusnya apa lah, itu kan sama," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya