Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro siap panggil paksa Habib Rizieq

Polda Metro siap panggil paksa Habib Rizieq Habib Rizieq tiba di Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan untuk delapan orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Dari delapan orang saksi hanya pengacara Eggy Sudjana yang datang memenuhi panggilan.

Tujuh saksi lainnya, termasuk pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mangkir dari panggilan Polda. Pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan kedua. Namun, tidak tahu kapan akan dipanggil kembali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, pihaknya bakal memanggil paksa Habib Rizieq dan saksi lain jika tak memenuhi panggilan hingga tiga kali.

Orang lain juga bertanya?

Ini sesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP yang mengatur kewajiban tersangka atau saksi untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila tidak datang, penyidik melakukan panggilan lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa tersangka atau saksi kepada penyidik.

"Kalau panggilan kan seperti biasanya panggilan itu sampai tiga kali. Ya tiga kali itu bisa dengan surat perintah membawa. Ya surat perintah membawa," tegasnya.

Awi kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah sangat jelas menerangkan ihwal pemanggilan terhadap para saksi. Dalam surat itu tertera kebutuhan penyidik memanggil saksi untuk kasus penghinaan terhadap presiden. Ini sekaligus membantah pernyataan saksi yang menyebut panggilan polisi tidak jelas.

"Tapi kan disebutkan di situ, laporan polisinyanya lah, kasusnya apa lah, itu kan sama," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir

Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya