Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Sita Ponsel usai Periksa Jerinx di Bali

Polda Metro Sita Ponsel usai Periksa Jerinx di Bali Nora dan Jerinx. ©2020 Merdeka.com/Instagram Nora Alexandra

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terkait pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu dilakukan di Bali atau tempat dimana Jerinx tinggal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tak hanya melakukan pemeriksaan. Polisi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Penyidik berangkat ke Bali untuk menyita barang bukti yang terkait dengan adanya dugaan saudara ada terhadap J. Di sana penyidik juga sudah memeriksa saudara J, saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (30/7).

Usai melakukan pemeriksaan, penyidik langsung kembali terbang ke Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta untuk bersabar terkait perkembangan pemeriksaan di Bali tersebut.

"Penyidik sudah kembali, nanti kami sedang menunggu perkembangan. Selanjutnya hasil penyelidikan dan penyidikan berapa saksi-saksi lagi yang harus dilakukan pemanggilan pemeriksaan. Karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ungkapnya.

"(Status) masih saksi," tambahnya.

Alasan Sakit dan Belum Vaksin

Yusri mengungkapkan, alasan penyidik melakukan pemeriksaan atau mendatangi Jerinx ke Bali. Karena dirinya belum melakukan vaksin akibat penyakit yang ia alami.

"Dari awal sudah saya sampaikan melalui penyidik bahwa dia mengaku sakit, dia kurang sehat. Ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan untuk terbang adalah harus memiliki vaksin," ungkapnya.

"Yang bersangkutan belum vaksin, tetapi kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Barang bukti disita HP," tutupnya.

Beberapa waktu lalu, Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni. Jerinx SID menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya.

Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian. Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Adam Deni yaitu Machi Ahmad.

"Benar, klien saya Adam Deni tadi melaporkan di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan saudara JRX pada hari ini sekitar pukul 10:30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan.

Machi Ahmad mengungkapkan bahwa ia telah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Namun keputusan Adam Deni telah bulat untuk melaporkan Jerinx SID.

"Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon, dan saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," jelas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya