Polda Metro soal kabar 40 masjid diduga radikalisme: Tanya ke BNPT & BIN
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mendapat laporan beberapa masjid di Jakarta telah disusupi paham radikalisme. Itu diketahui Jokowi saat bertemu dengan praktisi sosial, budaya, pendidikan dan agama di Istana Negara.
Terkait laporan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku mengantongi data 40 masjid itu. Namun berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang justru meminta data 40 masjid itu dibuka.
Pihak Polda Metro Jaya juga tak ingin menanggapi kabar yang menyebut 40 masjid di Jakarta yang diduga menyebar paham radikalisme.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Gimana cara memakmurkan masjid? Dengan menerapkan cara memakmurkan masjid, masjid akan menjadi lebih makmur dan berfungsi sebagai pusat kegiatan yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
"Yang ngomong siapa? Tanyakan ke wagub," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6)
Menurut Argo, hal itu lebih pantas tanyakan yang berkompeten. "Silakan tanya ke BNPT, BIN atau Densus," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah memiliki data 40 masjid di Jakarta yang dicurigai disusupi paham radikal dan intoleransi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, telah memerintahkan anak buahnya untuk mengarahkan agar kegiatan masjid tidak menyebarkan radikalisme. Dia menilai, radikalisme bisa muncul disebabkan adanya kemiskinan dan ketidakberdayaan masyarakat.
"Saya turun ke masjid bahwa perjuangan kita ke depan adalah membangkitkan ekonomi di masjid. Karena Salah satu masalah terjadinya radikalisme adalah ketidakadilan dan paham, believe, yang terus dimasukan ke anak muda, generasi penerus bangsa kita dan mengambil jalan pintas," katanya di Pulau Untung Jawa, Selasa (5/6).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca Selengkapnya