Polda Metro tahan 'koboi' bogem remaja di Tol Jagorawi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap MA, koboi jalanan yang melayangkan bogem mentah ke RA (14) seorang remaja SMP. Aksi MA menjadi viral di media sosial.
"Sudah ditahan ya (MA)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8).
Kepada penyidik, MA juga telah mengakui perbuatannya memukul remaja tersebut hingga wajahnya berlumuran darah.
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
"Hasil intrograsi kemarin saya lihat ini hal biasa, beda lajur kecuali ada kecelakaan. Kemarin itu enggak ada kecelakaan hanya didahului aja jadi wajar ya dalam berlalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, Nico belum mendapatkan info apakah keluarga MA akan datang membesuk atau tidak.
"Belum tahu (ada yang jenguk keluarga). Karena baru hari ini kita resmi tahan," katanya.
Terkait kabar yang menyebut MA pegawai Kemenpora, Nico memastikan hal itu tidak benar. Sesuai KTP, MA berprofesi sebagai wiraswasta.
"Bukan (di Kemenpora) dari KTP wiraswasta. Yang bilang Kemenpora siapa ? Kita Belum ada itu. Di KTP wiraswasta," tegasnya.
Polisi juga memastikan bahwa MA melakukan pemukulan terhadap RA karena murni emosi saja, bukan karena pengaruh obat-obatan terlarang. Lalu, terkait soal stiker TNI yang ada di mobil milik MA, ia enggan untuk berbicara banyak.
"Enggak ada (pengaruh obat). Ya hanya karena emosi itu. Kita enggak bahas itu (stiker TNI dan koordinasi dengan TNI). Kita ke pidananya ya."
Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 351 juncto 76 C juncto 50 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaPengemudi Fortuner yang memakai pelat dinas palsu PAWG sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaAlfian menerangkan tindakan ini diambil karena laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan tersebut beraksi saat gladi upacara HUT TNI ke-79 pada Jumat (27/9).
Baca SelengkapnyaArdian menjelaskan JMW menjalankan bisnis ilegal itu atas desakan kebutuhan ekonomi
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca Selengkapnya