Polda Metro tak tutup peluang Sandiaga tersangka jual beli tanah
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan bakal terus memproses berkas perkara dugaan pengelapan surat jual beli tanah di daerah Cicurug, Tanggerang, Banten senilai Rp 8 miliar. Kasus ini melibatkan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno.
"Ada laporan, kita sidik terus, menanyakan terus loh, ya kita lidik. Kan masih penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6).
Meski Sandiaga telah berstatus Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, polisi memastikan pemeriksaan akan terus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. "Kan ada Undang-undang yang mengatur toh, gimana cara memanggil, pelantikan kan Oktober, sebelum dipanggil kan belum wakil gubernur." jelasnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kalau masalah penggelapan atas nama dia, kan tanah kan, tidak ada kaitannya dengan pilkada. Kejadiannya sebelum dia nyalon," tambahnya.
Argo juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali pengusaha yang juga politisi partai Gerindra itu untuk mengklarifikasi perkara yang membelitnya. "Kan pemanggilan ditanya, diklarifikasi. Wong dia (Sandiaga Uno) ada di sini," imbuhnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini memastikan, jika dalam kasus tersebut ditemukan indikasi tindak pindana dan dapat dinaikan ke tahap penyidikan, pihaknya bisa saja menetapkan status hukum terhadap Sandiaga Uno. "Kalau gelar memang dia terbukti bisa naik ke penyidikan ya, kenapa tidak" tegasnya.
Sebelumnya Sandiaga Uno dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga dan rekannya Andreas, diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kasus korupsi timah Harvey Moeis
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca Selengkapnya