Polda Metro tantang Jessica tunjuk polisi bertindak tak adil padanya
Merdeka.com - Salah satu saksi kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, menyambangi Komnas HAM siang tadi. Didampingi pengacaranya, Jessica sempat curhat soal perlakuan polisi terhadap dirinya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal menanyakan tegas siapa yang melakukan hal 'kasar' tersebut.
"Siapa? Kalau ada yang (kasar) laporkan, belum tentu polisi juga. Dia tahu dari mana? Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
-
Apa yang membuat Meisya Siregar kesal? 'Jadi kalau ditanya seranjang apa enggak tidurnya, enggak. Terus akhirnya dibikin headline-nya dibilang pisah ranjang. Kesal, deh. Nanti kan, jadi doa, ya,' yang menunjukkan ketidakpuasannya terhadap berita yang beredar.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Iqbal mengharapkan kiranya Jessica bisa jelas betul menyampaikan siapa yang memperlakukan tak pantas seperti yang ia adukan ke Komnas HAM.
"Kan belum tentu polisi juga. Kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga. Kalau benar polisi, dia melanggar disiplin," tegasnya.
"Tapi faktanya, saya ragu kalau itu polisi. Masa polisi gitu. Tidak pernah penyidik melakukan intervensi begitu. Kita ini kan pembuktian bukan memaksa orang mengaku," tambahnya.
Meski demikian, dia menilai aduan Jessica ke Komnas HAM sah-sah saja. Sebab semua warga Indonesia berhak menyampaikan apa yang menurutnya tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan menurut dia tidak benar atau tidak sesuai oleh polisi. Kita akan jawab yang mana substansi yang keberatan itu. Gitu aja," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dinyatakan bersalah atas tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca Selengkapnya