Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Tarik Kasus IRT Korban KDRT di Depok jadi Tersangka: Terima Kasih Medsos

Polda Metro Tarik Kasus IRT Korban KDRT di Depok jadi Tersangka: Terima Kasih Medsos Kapolda Metro Irjen Karyoto datangi Polres Depok. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus ibu rumah tangga (IRT) korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok malah dijadikan tersangka. Adalah korban bernama Putri Balqis yang dianiaya suaminya, Banu Idham.

Kasus tersebut diambil alih usai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto turun langsung ke Mapolres Metro Depok.

"Mengingat ini perkembangan sudah menjadi perhatian publik, melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan, baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/5).

Nantinya, penyidik Polda Metro akan meninjau ulang kasus tersebut secara utuh. Tak lupa, polisi mengucapkan terima kasih atas masukan dari warganet terkait kasus tersebut.

"Tentunya kita harus melihat kasus ini secara utuh. Terima kasih masukan kritikan di media sosial yang sudah berkembang ini menuju apa yang bisa kita lakukan secara optimal," ujar Trunoyudo.

"Ini menuju kepada apa yang bisa kita lakukan secara optimal bentuk respons dan ini sudah direspons dari awal oleh polres metro depok, namun demikian untuk memberikan suatu adanya rasa yang keadilan diharapkan oleh khususnya para pihak ini menjadi terwujud," sambungnya.

Nantinya kasus KDRT yang viral itu juga akan ditangani oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) yang dinilai sudah paham betul mengenai UU KDRT. Nantinya juga akan tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Depok yang telah menangani kasus ini lebih awal.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan alasan lainnya kasus itu ditangani Polda Metro yang telah menjadi konsen dari Karyoto untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat. Terlebih Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah memberikan atensi kepada Jenderal bintang dua itu.

"Semua menjadi bagian konsentrasi Pak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menjadi suatu respons yang memang harapan masyarakat harus terwujud untuk rasa keadilan dan lain-lain, ini tentu menjadi konsentrasi beliau," tutup dia.

Cerita Kapolda Metro Ditelepon Mahfud MD

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di Depok mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kapolda pun turun langsung memantau kasus ini.

"Ini juga semangat dari Menko Polhukam yang sempat menelepon saya, coba diberikan atensi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Polres Depok, Kamis (25/5).

Atensi yang diberikan Mahfud ini pun menjadi perhatian pihaknya juga. Selain itu kasus ini juga mendapat perhatian warganet dan sejumlah tokoh.

"Dan ini menjadi atensi, apapun apalagi ada keluhan dari masyarakat. Apalagi kalau menteri Menko Polhukam sudah menanyakan saya, berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau," ungkapnya.

Saat ini sudah dilakukan penangguhan penahanan terhadap Balqis. Ibu tiga anak itu sebelumnya ditahan di Polres Metro Depok. Sedangkan suaminya tidak ditahan karena alasan kesehatan.

"Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri dua-duanya bisa dilakukan penahanan. Karena kita semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami mengimbau saat suami karena melakukan pengobatan yang dilakukan istri, ada hal-hal yang perlu dilakukan pengobatan, demikian juga untuk istri yang mungkin kondisinya sudah lebih baik," tukasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT
Kondisi Terkini Selebgram Cut Intan Nabila Usai Jadi Korban KDRT

Tujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT
Kompolnas Minta Kapolda Kepri Klarifikasi Istri Siri Polisi Curhat KDRT

Bripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT
Polri Diminta Implementasikan Strategi Baru dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir, namun polisi menduga angka temuan saat ini bisa jadi belum menunjukkan angka yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf
Tersangka KDRT Istri Hamil di Serpong Sempat Tak Ditahan, Polisi Minta Maaf

Meski meminta maaf, Faisal menyalahkan penyidik yang menangani kasus KDRT tersebut. Menurut dia, penyidik tak segera menahan sehingga BD melarikan diri.

Baca Selengkapnya