Polda Metro tegaskan punya sertifikat bangun rusun anggota di Kapuk Poglar
Merdeka.com - Polda Metro Jaya tahun ini akan membangun rumah susun untuk anggotanya di kawasan Kapuk Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun sejumlah warga yang tinggal sejak lama di lahan seluas 1,5 hektar itu menolak dipindahkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, sebelumnya Polda telah memberi somasi untuk warga untuk meninggalkan tanah tersebut. Pihaknya juga telah memegang sertifikat sah yang telah dimenangkan saat sidang perdata.
"Kalau tanah itu misalnya milik Polda Metro Jaya, kalau kita mau minta boleh enggak? Boleh, kan milik Polda Metro Jaya sudah digugat sidang perdata yang memegang sertifikat yang sah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa warga tidak boleh membangun rumah berdempetan di Desa Kondangjajar? Dari cerita tokoh setempat, sosok ini meminta area dikosongkan karena merupakan jalur perlintasan kalangan tak kasat mata.
-
Kenapa warga protes pembangunan rumah Ayu Dewi? Keluhan Warga Tetangga Ayu mengeluh karena kebisingan dari proses pembangunan rumahnya yang mengganggu mereka setiap hari. Tidak hanya itu, tukang di rumah Ayu juga pernah menggunakan lahan tetangga tanpa izin.
-
Apa yang dilakukan warga di rumah panjang? Selain bertani, warga yang mendiami rumah panjang juga membuat kerajinan yang terbuat dari daun hutan yang berduri.
-
Siapa yang menghuni pemukiman? Analisis genetik pada tulang manusia yang digali menunjukkan hubungan erat antara penduduk pemukiman ini dengan kelompok lain di China selatan dan Asia Tenggara.
-
Dimana markas besar Polri? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
"Yang penting kita punya sertifikat sah untuk tanah itu, dan kita kasih somasi untuk mereka," tambahnya.
Polisi sendiri melayangkan surat somasi untuk warga setempat pada 11 Oktober 2016, 28 Oktober 2016, dan 23 Desember 2017. Setelah melakukan somasi, polisi memasang spanduk yang meminta warga segera mengosongkan daerah tersebut.
Argo mengatakan kasus lahan itu sudah disidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terlebih, bila ada pengusaha yang merasa memiliki lahan di sana, Argo menginstruksikan untuk mengkroscek apakah pengusaha tersebut membayar pajak bangunan atau tidak.
"Jadi gini, kan sudah ada sidang perdata sudah disidang dilakukan di pengadilan dari keputusannya sertifikat hak milik, atau sertifikat Polda Metro Jaya itu sah di sana. Misalnya juga pengusaha-pengusaha di sana 8 orang itu, misalnya tinggal di sana apakah dia bayar pajak? Sudah berapa tahun di situ? Keuntungannya berapa? Kan gitu," terang Argo.
Argo bercerita, bahwa dulu area Kapuk Poglar diperuntukkan sebagai lahan garapan warga namun bukan untuk tempat tinggal.
"Iya dulu kan suruh garap daripada kosong kan gitu, kemudian tanah itu kan dari yang garap dikasihkan ke orang lain kan di situ. Sekarang sertifikat itu namanya sertifikat sah toh, dia mempunyai surat garapan saja," ujarnya.
Rencana pembangunan rumah susun dua tower itu dilaksanakan 8 Februari nanti dan diperuntukkan bagi anggota Polda Metro Jaya. Mabes Polri juga telah menyiapkan dana untuk membangun rusun tersebut.
"Anggota Polda kan banyak yang belum mempunyai rumah, banyak yang kontrak, banyak yang punya keluarga. Akan kita buat rumah susun di sana untuk anggota Polda. Kan kasian itu ke sana kemari rumahnya jauh pulang malam kecapekan," papar Argo.
Dengan hal itu, Jumat (26/1) pagi tadi puluhan warga Kapuk Poglar, Jakarta Barat RT 07 RW 04 menyambangi Balai Kota DKI Jakarta Pusat dan mengadu kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mencari solusi dari konflik lahan tempat tinggal mereka dengan Polda Metro Jaya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaJoko mengaku tidak mengetahui informasi terkini tangkap paksa terhadap warga eks Kampung Bayam bernama Furqon.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaRencana relokasi warga di kolong Jembatan Pakin sudah dibahas bersama Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dan Menteri Dalam Negeri.
Baca Selengkapnya"Mereka mau direlokasi tapi tuntutan mereka minta dipenuhi juga," ujar Maulana.
Baca SelengkapnyaWarga mengungkapkan sejumlah personel sekuriti PT JakPro tiba-tiba menggeruduk Kampung Susun Bayam dan meminta mereka untuk angkat kaki.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaWakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanusiawikan warga yang tinggal di bawah kolong Tol Angke, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.
Baca SelengkapnyaRusun Nagrak lebih layak untuk ditinggali warga Kampung Bayam. Maka dari itu, ia berharap warga bisa datang segera menghuni rusun tersebut.
Baca Selengkapnya