Polda Metro tetapkan 7 tersangka kasus kerusuhan di YLBHI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dari 15 orang yang diamankan terkait demo berujung ricuh di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Sementara sisanya diperbolehkan pulang.
"Kita telah lakukan pemeriksaan ya dari 15 orang. Dari 15 orang itu, tujuh ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Kata Argo, penetapan tersangka berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Fakta menyebut para tersangka tidak menghiraukan perintah dari petugas saat beraksi.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
"Dikenakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP. Artinya bahwa yang bersangkutan saat unjuk rasa kemudian dibubarkan oleh polisi, tapi tidak mengindahkan," katanya.
Tujuh tersangka itu, lanjut Argo, ada yang berprofesi sebagai sopir.
"Ada yang karyawan, sopir, pengangguran," pungkasnya.
Sebelumnya, selain 22 orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, masih ada 15 orang turut diciduk aparat Polda Metro Jaya. Total, ada 37 orang diamankan terkait demo di kantor YLBHI, Jakarta Pusat berujung ricuh.
"Kalau di Polres itu tanyakan langsung ke Kapolres, tapi kalau untuk di Polda Metro Jaya itu ada 15 orang yang kita mintai keterangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/9).
Kata Nico, hingga kini 15 orang tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Kita masih periksa, kalau untuk statusnya belum ada, masih saksi ya," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSaling dorong yang terjadi membuat pagar balai kota akhirnya jebol. Sebagian massa tampak masuk ke kompleks balai kota. CCTV, tanaman dan paving block dirusak.
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya