Polda Metro Tindak 5 Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat
Merdeka.com - Polisi menindak lima tempat usaha yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejumlah orang diamankan dari kelima lokasi itu, bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tempat usaha yang ditindak petugas yakni Kafe Autentik Restoran dan Lounge di Jakarta Utara yang rata-rata pengunjungnya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.
"Kami amankan 81 orang, 60 WNA dan sisanya WNI. TKP-nya di daerah Kelapa Gading," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Mereka yang diamankan langsung menjalani tes swab antigen dilanjutkan dengan tes PCR. Tiga WNA dan satu WNI yang bekerja sebagai kasir dinyatakan positif Covid-19.
"Jadi ada 4 yang kita temukan positif di situ," sebutnya.
Mereka yang dinyatakan positif langsung dikirim ke Wisma Nagrek, Cilincing, Jakarta Utara untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Sisanya ada beberapa kita jadikan tersangka, masih kita proses, karena kita kenakan UU Nomor 4 Tahun 84 tentang Wabah Penyakit, ancaman 1 tahun penjara denda Rp100 juta," ujarnya.
Selain itu, 43 orang WNA yang diamankan ternyata tidak mempunyai kartu identitas. Hanya 17 orang yang memiliki Kitas dan paspor.
"Sebanyak 43 sama sekali enggak ada. Makanya kita koordinasi dengan Imigrasi untuk kita serahkan ke Imigrasi prosesnya. Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk mendata 60 orang itu apakah ada masalah lain," sebutnya.
Tak hanya di Jakarta Utara, polisi juga menindak satu kafe di Jakarta Selatan, yakni Twenty Nine Tropical Cafe dan Bar di Radio Dalam pada 3 Juli 2021. "Ada 3 yang kita tetapkan jadi tersangka, baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," ucapnya.
Petugas juga menindak tempat karaoke dan spa di Kalimalang, Jakarta Timur, dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 4 Juli 2021.
"Kita amankan satu orang inisial ESH sebagai penyelenggaranya dan 6 orang yang (sedang berada) di SPA tersebut," ungkapnya.
"Polda juga menindak karaoke dan spa di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Satu orang, SH, sebagai penanggung jawab, dan 9 orang di tempat tersebut sudah kita amankan," sambungnya.
Selanjutnya, polisi juga menindak satu kafe di Tangerang Kota. Di sana, petugas mengamankan satu orang dan telah dijadikan tersangka.
"Kita ketahui bersama semua kafe tidak boleh orang makan di situ. Ini lima TKP, kita berhasil amankan. Tim kami Satgas Gakkum yang dipimpin Pak Dir Krimum masih berjalan terus," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaMenurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca Selengkapnya