Polda NTB limpahkan Gatot Brajamusti ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melimpahkan tersangka kasus narkoba, Gatot Brajamusti beserta istrinya, Dewi Aminah ke Kejaksaan. Tak hanya tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti yang telah disita sebelumnya.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti kami laksanakan sesuai dengan arahan dari Kejati NTB, dan sekarang seutuhnya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak jaksa," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Natkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB AKBP Ahmad Cheppy Hidayat di Mataram, Rabu (14/12).
Cheppy menjelaskan penyidik tak hanya menyerahkan narkoba yang ditemukan di TKP Hotel Golden Tulips Mataram, namun, barang bukti hasil pengembangan di Jakarta pun turut diserahkan. narkoba tersebut, lanjut Cheppy, yang ditemukan di rumah mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Sabu-sabu di sini (Hotel Golden Tulips) dan yang ditemukan di Jakarta, semua kita serahkan, termasuk perangkat alat hisap dan seluruh kelengkapan bukti lainnya," tutur Cheppy seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, Ginung Pratidina, jaksa yang menangani kasus Gatot dan Aminah membenarkan pelimpahan tahap dua dari penyidik Polri.
"Kita periksa dulu, kita cocokkan tersangka dengan barang buktinya, apakah sudah sesuai dengan kronologis berita acara pemeriksaannya," ujar Ginung.
Sebelumnya, berkas perkara Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati NTB pada Jumat (2/12) lalu.
Dalam berkas perkaranya, Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah disangkakan telah melanggar Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPolri tengah membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaLokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand.
Baca SelengkapnyaKeterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya