Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda NTT Akan Tindak Tegas Pemain Harga PCR

Polda NTT Akan Tindak Tegas Pemain Harga PCR Tes PCR di Laboratoriun GSI Cilandak. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan arahan terkait penurunan harga PCR. Surat Edaran Kemenkes No: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR telah dikeluarkan, 16 Agustus 2021.

Dirkrimsus Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, menegaskan jajarannya akan melakukan penyelidikan jika ada yang melanggar tarif PCR.

"Ini dilakukan sesuai dengan atensi dari Kapolda NTT agar harga dari PCR harus sesuai dengan surat edaran Kemenkes," ujarnya, Jumat (20/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Johannes Bangun, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan bahwa dalam pembinaan lab dan fasilitas kesehatan, untuk mematuhi tarif PCR yang telah ditetapkan yakni Rp525.000 dan berlaku tiga hari sejak dikeluarkan.

Ia menegaskan, apabila adanya penyimpangan dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka Polda NTT akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara professional sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.

"Kami akan proses jika masih ada oknum, lab dan faskes yang menerapkan harga tes PCR di atas harga yang ditentukan. Beberapa UU yang dapat diterapkan antara lain UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan," tegas Johannes Bangun.

Walau demikian, batas tarif tertinggi ini hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Harga Ayam Potong Tembus Rp90 Ribu, Pemprov DKI Bakal Lakukan Ini
Harga Ayam Potong Tembus Rp90 Ribu, Pemprov DKI Bakal Lakukan Ini

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta berupaya menstabilkan harga ayam potong di pasaran.

Baca Selengkapnya
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini
Acuan Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg Bersubsidi Bakal Ditetapkan Bulan Ini

Penetapan acuan HET gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk menekan selisih harga jual yang selama ini ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua
TPP Dibayar Rendah, Puluhan Dokter Spesialis di Papua Geruduk Kantor Gubernur Papua

Puluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Bayar UMP 2025 Sesuai Kenaikan 6,5 Persen Dipenjara Selama 4 Tahun, Pekerja Bisa Lapor di Sini
Pengusaha Tak Bayar UMP 2025 Sesuai Kenaikan 6,5 Persen Dipenjara Selama 4 Tahun, Pekerja Bisa Lapor di Sini

Para pekerja atau buruh bisa melakukan pelaporan apabila tempat bekerja mereka tidak memberikan UMP sebagaimana mestinya.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
UMP NTT 2025 Naik Rp142 Ribu Pengusaha Diminta Taat Aturan
UMP NTT 2025 Naik Rp142 Ribu Pengusaha Diminta Taat Aturan

UMP 2025 NTT jadi Rp2.328.969,69 atau 6,5 persen dari UMP 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari
Buka Jasa Hilangkan Bopeng Wajah Pakai Serum Ilegal, Salon Ria Beauty Beromzet Rp200 Juta per Hari

1 Desember 2024, terduga pelaku membuka layanan di Jakarta atau tepatnya di Hotel Summerset di kamar 2028

Baca Selengkapnya