Polda Papua Barat Bongkar Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, Tujuh Orang Diringkus
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan tujuh sopir truk sebagai tersangka penyalahgunaan bio solar bersubsidi. Para tersangka diringkus setelah polisi mendalami kasus penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bio solar di SPBU Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar dilakukan dengan beragam modus.
Mulai dari dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan, mengantre setiap hari di SPBU, penggunaan TNKB yang tidak benar, kendaraan pelat merah yang sengaja diganti pelat hitam hingga memodifikasi tangki bahan bakar.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa BPH Migas pantau pasokan BBM di Papua? BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Apa yang dilakukan BPH Migas di Papua Barat Daya? 'Kami tentu ingin mengetahui kondisi terkini dari penyediaan dan pendistribusian BBM, khususnya untuk area Papua dan Maluku dengan ragam tantangan yang dimiliki. Hingga saat ini, kondisi stok BBM di Papua Barat Daya dalam kondisi aman,' tutur Erika saat ditemui di Fuel Terminal Sorong, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (10/07/2024).
"Melalui proses penyelidikan profesional dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi mulai dari pengemudi, pemilik kendaraan, pihak SPBU, pihak Pertamina, pemeriksaan ahli dari BPH Migas, juga pemeriksaan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (10/8).
Masing-masing tersangka adalah RS, pemilik kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan dump truk merek mitsubishi warna kuning No Pol PB 9674 M.
FA pengemudi kendaraan dump truck merek toyota dyna warna biru No Pol PB 9693 SA. AM pemilik kendaraan dump truck merek toyota dyna warna biru No Pol PB 9693 SA. ME pemilik kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan pick up merek panther warna biru No pol PB 8486 ML.
Kemudian MIU pemilik kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan dump truck merek Isuzu warna putih No pol PB 8593 L. MNR pemilik kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan dump truck merek mitsubishi ragasa warna kuning No pol PB 9710 M. RH pemilik kendaraan sekaligus pengemudi kendaraan dump truck merek Toyota Dyna warna biru No pol PB 9269 M.
"Ketujuh tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan berkas perkara mereka telah dilengkapi untuk dikirim tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat," ucap Adam.
Para tersangka dijerat pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman hukuman penjaranya paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya