Polda Papua Barat tangkap 2 wanita pengedar 220 pil PCC
Merdeka.com - Sebanyak 220 butir pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) disita aparat Polda Papua Barat dari tangan du awanita, Eka dan HR. Keduanya merupakan pemasok pil haram tersebut di sejumlah tempat hiburan malam di Sorong.
Selain pil PCC, polisi juga menyita 500 butir pil somadril.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar mengatakan keduanya dibekuk di beberapa lokasi berbeda.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia mengatakan, kedua wanita tersebut telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik satuan narkoba guna proses hukum lebih lanjut.
Mario menambahkan awalnya polisi menangkap pelaku Eka dan menyita ratusan butir pil PCC. Kemduian, pengembangan ditangkalah HR berikut ratusan pil somadril.
Kedua terduga sudah lama beroperasi mengedarkan pil terlarang itu pada tempat-tempat hiburan malam di Kota Sorong, namun baru berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Pil terlarang itu diperoleh kedua terduga dari luar Papua yakni Makassar, Sulawesi Selatan yang dikirim melalui jasa pengiriman barang," tuturnya.
Kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan lintas provinsi. Obat-obat terlarang yang diedarkan oleh kedua pelaku di Kota Sorong berasal dari Makassar. Karena itu, kata dia, Polres Sorong Kota akan lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan jasa pengiriman barang baik di bandara maupun Pelabuhan Kota Sorong.
"Kami juga bekerjasama dengan Polda Sulawesi Selatan melakukan pengawasan pengiriman barang ke Kota Sorong. Selain itu mengejar DPO pengirim pil terlarang dari Makassar ke Kota Sorong," tandasnya seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya