Polda Papua tangkap 2 kapal terlibat praktik 'kencing minyak'
Merdeka.com - Polda Papua membongkar praktik 'kencing minyak', yang dilakukan kapal tanker KM Kairos II dan kapal Self Propeller Oil Barge (SPOB) KM Kartanegara di perairan Jayapura, Senin (27/8). Empat orang ditangkap dalam praktik ilegal tersebut.
"Penangkapan ini berawal sekitar pukul 15.30 WIT, anggota Direktorat Polair Polda Papua mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kapal tanker dan kapal SPOB yang akan melakukan pengisian BBM secara ilegal yang tidak sesuai dengan fakturnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (31/8).
Kemudian pukul 19.30 WIT, tim lidik dari Subditgakkum Dit Polair Polda Papua yang dipimpin Direktur Polair bertolak di sekitar perairan Kota Jayapura, tepatnya di depan Kayu Pulau.
-
Siapa yang mengoperasikan kapal di Pelabuhan Kamal? Mengutip asrtikel Pelabuhan Kamal Tahun 1996-2009 karya Arifatul Jannah (Jurnal AVATARA Unesa, 2016), pada tahun 1949 Pelabuhan Ujung-Kamal membangun Dermaga Couster. Ada empat kapal yang beroperasi yakni KMP Bangkalan, KMP Paramaria, KMP Pamekasan, dan KMP Dahlia.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
Setelah melakukan pengintaian, pukul 21.14 WIT, polisi memeriksa dua Kapal tersebut, dan ditemukan sedang melakukan pengisian BBM ilegal. Selanjutnya para awak dari kedua Kapal beserta dokumen diamankan dan dibawa ke kantor Dit Polair Polda Papua.
Keempat pelaku adalah nakhoda kapal SPOB Kartanegara berinisial LK (41), warga Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara. S (26), warga Kabupaten Baru, Sulawesi Selatan. K (40), warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Nakhoda Kapal Kairos II berinisial AR (28), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sedangkan barang bukti yang diamankan kapal SPOB Kartanegara, kapal KM Kairos II, satu bundel dokumen KM Kairos II, tiga pompa alkon yang digunakan untuk memompa BBM, tiga gulungan selang 2 inci dengan panjang total 50 meter, 14 ton solar dari KM SPOB Kartanegara, dua HP.
"Sementara kasus ini telah di tangani oleh Subditgakkum Dit Polair Polda Papua," lanjutnya.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 53 huruf (d) Jo Pasal 23 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya10 Korban insiden kapal tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 yang terbakar di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaDua kapal pengangkut BBM tujuan Mentawai terdampar di Pantai Padang setelah terseret ombak dari kawasan Batang Harau.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca Selengkapnya