Polda Riau belum mau usut dugaan ijazah palsu Wabup Rokan Hilir
Merdeka.com - Mangkraknya kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Pelalawan Erianda yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menimbulkan tanda tanya. Sebab, pelapor Faisal Reza yang pernah mengaku sudah diperiksa penyidik disebut hanya sebatas mengadu.
"Soal dugaan ijazah palsu (Erianda) belum ada laporannya mas. Masih pengaduan dan itu juga dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, untuk seterusnya diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (6/6).
Menurut Guntur, Faisal Reza belum membuat laporan resmi terkait adanya dugaan ijazah palsu Erianda yang juga putra dari gubernur Riau nonaktif Annas Maamun tersebut. Sebab, Faisal dinilai tidak berani melapor karena bukti yang dimilikinya minim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Yang bersangkutan (Faisal Reza) tidak memiliki bukti yang cukup saat membuat laporan, nah itu baru sebatas pengaduan," terang Guntur.
Menurut Guntur, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika Faisal Reza membuat laporan resmi, bukan hanya sebatas aduan.
"Jika membuat laporan, pasti akan kita tindaklanjuti. Yang jelas, kasus tersebut tidak mandek, tapi tetap akan diselidiki," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga kabupaten Rohil bernama Faisal Reza melapor ke Polda Riau pada 16 Juli tahun 2014 lalu. Dalam laporannya, sebagai saksi Faisal mengatakan Erianda diduga memalsukan ijazah strata satu (S1) ilmu ekonomi dari sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta.
Faisal juga menyertakan bukti ijazah palsu yang terdapat nama Erianda dengan nomor ijazah 2561S-1MKPIV2006, menurut Faisal nomor ijazah yang sama dimiliki oleh Mahasiswa yayasan YAI atas nama Fitri Rahmadany. Hal itu yang membuatnya curiga hingga melapor ke polisi.
Bahkan dalam perjalanan kasus ini di Polda Riau, Pihak Yayasan YAI sendiri pernah menyatakan bahwa ijazah Erianda palsu dan sudah menyurati pihak inspektorat kabupaten Rohil terkait hal itu. Faisal pada saat itu juga sudah di BAP polisi.
Di hadapan wartawan pada 16 Agustus 2014 lalu, ia mengatakan bahwa selama di BAP ia diinterogasi 22 pertanyaan oleh penyidik. Namun Hingga saat ini kasus tersebut tidak berjalan penyelidikannya dan terkesan mandek.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai pihak yang berwenang menyelidiki kasus ijazah palsu tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Saat dihubungi melalui selulernya tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimpun belum berbalas hingga saat ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Herry Heryawan selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri memberikan klarifikasi terkait masalah itu.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKepala Kejati Jatim, Mia Amiati pun memberikan sedikit bocoran hasil dari berita acara pemeriksaan tentang peran dari orangtua Ronald Tannur tersebut.
Baca Selengkapnya