Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau bongkar penipuan modus undian hadiah M-Kios

Polda Riau bongkar penipuan modus undian hadiah M-Kios Pelaku penipuan undian berhadiah diamankan Polda Riau. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar dugaan kasus penipuan Cyber Crime dengan modus undian berhadiah melalui pesan singkat M Kios. Banyak orang yang menjadi korban dari aksi pelaku, namun baru satu orang yang melaporkan.

"Pelaku inisial AS (21), warga Dusun I Lokolabatue, Kelurahan Ajibissue, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rawang, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di rumahnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (29/5).

Gidion menyebutkan, korbannya merupakan seorang warga di Riau. Polisi mengimbau agar masyarakat yang menjadi korbannya untuk membuat laporan ke Polda Riau untuk penindakan hukum terhadap pelaku.

Gidion menjelaskan, laporan dibuat Benny pada Kamis, 19 April 2018 lalu. Kepada polisi, Benny mengaku dapat pesan singkat dari M-Kios yang berisi tentang undian berhadiah.

"Lalu pelaku mengarahkan korbannya untuk membuka sebuah situs website dengan alamat www.gebyarmkios.com," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Tak sampai di situ, lalu korban diarahkan oleh operator untuk menghubungi nomor seseorang. Nah, ketika korban berkomunikasi dengan seseorang itu, saat itulah korban dirayu untuk mentransfer pulsa sebesar Rp 500 ribu.

Bahkan, korban diminta menghubungi nomor telepon kepala bagian pentransferan dana yang mengaku bekerja di BI (Bank Indonesia). Padahal, orang kedua yang komuniskasi dengan korban adalah pelaku yang mengubah intonasi dan bunyi suaranya.

"Pelaku juga meminta korban mengirimkan nomor KK dan KTP yang digunakan untuk mengisi identitas di setiap kartu yang digunakan," kata Gidion.

Pelaku bekerja melakukan penipuan hanya seorang diri. Berbekal 23 modem yang dilengkapi dengan SIM card, sebuah laptop dan beberapa unit handphone, pelaku berhasil memperdaya korbannya. Dalam sebuah SIM card dengan pulsa 2.000, pelaku bisa mengirim 1.900 pesan broadcast.

"Rekeningnya banyak, itu digunakan untuk menampung dana dari para korbannya. Saat ini rekeningnya dalam penelusuran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," terang Gidion.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol
Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol

Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi

SK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis
Apes, Bidan Dirampok Saat Periksa Pasien Pura-Pura Sakit Sipilis

Setelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.

Baca Selengkapnya