Polda Riau gagalkan penyelundupan 12 kg sabu dalam karung pisang
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 17 kilogram sabu dari luar negeri tujuan Kota Pekanbaru. Tujuh pelaku diciduk di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, tiga tersangka In, As dan Ri dibekuk di wilayah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (2/12) lalu.
"Dari tangan ketiga tersangka ini petugas menyita sabu lima kilogram," ujar Irjen Nandang saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (5/12). Keesokan harinya, polisi melakukan pengembangan. Polisi mendapat informasi ada jaringan yang lain akan membawa sabu dari Kota Dumai menuju Pekanbaru dengan sebuah mobil. Akhirnya, Minggu (3/12), sekitar pukul 23.15 WIB, menyetop Honda Mobilio BM 1183 RT di Jalan Raya Lintas Timur Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemikan dua karung berisi buah pisang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Ternyata pisang ini hanya modusnya, isinya narkoba jenis sabu dengan berat 12 kilogram. yang membawanya inisial Su, Si, Sk dan Ad," kata Nandang.
Menurut Nandang, dua penangkapan di lokasi dan waktu yang berbeda ini beda jaringan. Polisi masih melakukan pengembangan mencari jaringan narkoba lainnya.
"Ketujuh tersangka dijerat pasal 114 jo 112 jo 132 Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Nandang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca Selengkapnya