Polda Riau gagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Dit Polair Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil menyita sedikitnya 16,4 ton bawang merah ilegal asal Negara Malaysia, yang masuk melalui perairan di Kabupaten Siak dan Pelalawan. 3 Orang ditangkap, baik nakhoda kapal, sopir truk, maupun pemilik bawang.
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara Rabu (12/10) mengatakan, bawang merah tersebut diangkut dari kapal lalu dipindahkan ke truk colt diesel. Dari laut ke darat, tiga orang pelaku melakukan aksinya. Namun dalam perjalanan, polisi berhasil mengendus hingga menangkap mereka.
"Penyelundupan bawang merah ilegal ini dua kali digagalkan oleh dua kesatuan yang berbeda. Pertama tanggal 9 Oktober 2016 lalu, ditangkap oleh Direktorat Polisi Air di daerah Kuala Kampar, Pelalawan," ujar Brigjen Zulkarnain didampingi Direktur Krimsus, Kombes Rivai Sinambela dan Kabid Humas.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Dikatakan Zulkarnain, para tersangka menggunakan kapal dalam mengangkut bawang. Penangkapan pertama dilakukan saat kapal masih di laut, dan digagalkan polisi air. Penangkapan kedua, dilakukan tim Dit Reskrimsus saat bawah sudah diangkut ke dalam truck Colt diesel.
"Di kapal, petugas kami mengamankan seorang nakhoda berinisial An. Kapal ini mengangkut sekitar 1.000 karung bawang merah dengan taksiran berat 9 Ton tanpa dokumen resmi alias ilegal," ucap Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1985 ini.
Sedangkan penangkapan bawang merah ilegal kedua dilakukan saat truck berada di darat. Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dengan hasil, 7,4 ton bawang merah ilegal.
"Di darat ini, petugas menangkap truk bermuatan bawang merah tanpa dokumen resmi saat melintas di daerah Sabak Auh, Kabupaten Siak. Bawang ini juga berasal dari luar negeri," kata Zulkarnain.
Truk tersebut dikemudikan oleh AL, dan akan dibawa ke Pekanbaru. Setelah AL diperiksa,dia mengaku barang tersebut milik AK. Tak ayal, polisi langsung menangkap AK.
"Petugas mengamankan dua orang tersangka, AL selaku sopir dan AK pemilik bawang (toke)," jelas Zulkarnain.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Sel Mapolda Riau untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Polisi menjerat mereka lantaran melakukan penyelundupan bawang mereka tanpa dokumen resmi dari luar negeri.
"Hasil koordinasi kita dengan Bea Cukai, dan Lanal Dumai. Tidak hanya bawang saja, banyak lagi yang diselundupkan melalui Riau. Para pelaku penyelundupan ini, masuk melalui pelabuhan tikus, terutama di kawasan pantai timur Riau," pungkas mantan Kapolda Maluku Utara ini. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya