Polda Riau gagalkan penyelundupan narkoba Rp 12 M dari China via Malaysia
Merdeka.com - Selama dua hari, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua sindikat peredaran narkoba dengan barang bukti 7,5 kilogram sabu serta 5.000 butir pil ekstasi. Total 5 orang kurir jadi tersangka, yang membawa sabu asal negara Cina itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Haryono mengatakan, sabu bernilai Rp 12,5 miliar itu berasal dari Cina, masuk melalui Malaysia kemudian hendak dipasarkan ke Indonesia.
"Dua penangkapan ini merupakan jaringan berbeda. Dilihat dari bungkusannya, sabu ini dari Cina, dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia," kata Haryono kepada merdeka.com, Rabu (28/3).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Haryono menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan petugas di perbatasan Pekanbaru-Duri, tepatnya Pasar Minggu, Kilometer 80 pada Kamis (22/3). Pada pengungkapan itu, polisi meringkus tiga orang tersangka.
"Tiga orang kurir itu inisial Sa, Ri, dan Ma. Sebanyak tiga paket besar sabu dengan dua paket masing-masing beratnya satu kilogram, dan satu paket lainnya seberat setengah kilogram. Jadi total penangkapan pertama sebanyak 2,5 kg," katanya.
Sabu itu jika berhasil dijual nilainya mencapai Rp 3,7 miliar. Sabu tersebut disimpan pelaku di dalam kap mobil. Mereka melakukan modus itu untuk mengelabui polisi. Namun sayang, modus mereka ketahuan polisi.
"Sifat narkoba sabu itu kan menguap saat berada dalam ruang panas. Makanya etiga tersangka membungkusnya dengan menggunakan karet alas mobil," kata Haryono.
Sedangkan penangkapan kedua dilakukan polisi pada Jumat 23 Maret. Personel melakukan pengungkapan dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Serbuk haram itu disimpan dalam lima paket besar atau senilai Rp 7,5 miliar. Polisi juga menemukan 5.000 butir pil ekstasi senilai Rp 1,5 miliar.
"Sabu yang 5 kg ini, tersangkanya ada 2 orang, inisial JS alias Pacak dan MI, ada ekstasi juga 5 ribu butir. Mereka ditangkap di salah satu SPBU, Rumbai, Kota Pekanbaru," terang Haryono.
Menurut Haryono, ada persamaan dari dua pengungkapan sabu yang berbeda jaringan tersebut. Yakni, bungkus sabu itu menggunakan kemasan teh China dengan merek Guanyinwang.
"Kita menyimpulkan, sabu dalam jumlah besar didapat dari orang yang sama, meski mereka tidak saling kenal. Jadi mereka ini kurir dengan bayaran bermacam-macam. Paling besar Rp 40 juta sekali kirim," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya