Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 87 Kilogram dari Malaysia
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Narkona Polda Riau menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba internasional. Sebanyak 7 orangpelaku ditangkap dengan barang bukti 87 Kg sabu.
Tujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu ada pula 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.
"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu," ujar Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Dir Narkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Sunarto Senin (11/10).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Agung menegaskan, serbuk haram itu masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.
"Awalnya perugas menangkap lima orang, kemudian ada kurir laut dua orang," jelas Agung.
©2021 Merdeka.com/Abdullah SaniDirektur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu untuk menggagalkan 86 Kg sabu dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba, dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat (25/9). Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur.
Setelah lama menunggu, akhirnya para pelaku tiba di lokasi. Tak ayal, polisi langsung menangkap pelaku awal berjunlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu. Sedangkan dua orang lagi diciduk tak jauh dari lokasi.
Tak ingin membuang waktu, poliai langsung melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. Lalu polisi memeriksa lokasi di sekitar pondok kayu dan menemikan box warna biru berisikan 5 tas warna hitam.
"Petugas menemukan sabu sebanyak 87 bungkus di boks tersebut. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut," jelas Victor.
Menurut Victor, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang haram itu dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.
"Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya