Polda Riau Gandeng Bareskrim Tangani Perkara 2 Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan di area milik PT Adei Plantations and Industry (PT AP) di Kabupaten Pelalawan, dan PT Teso Indah (TI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, dia bersama Bareskrim Polri sedang menangani kasus kebakaran lahan PT Adei. Empat hektare lahan perusahaan itu telah dipasang garis polisi.
"Bareskrim dengan Ditreskrimsus, sifatnya joint investigation. Bermarkas di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Kasus PT AP masih berjalan," kata Andri, Rabu (9/10).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
Penyidik menduga lahan tersebut sengaja dibakar untuk kebutuhan penanaman sawit. Sejumlah saksi dipanggil, termasuk Bupati Pelalawan H Harris selaku kepala daerah yang mengeluarkan izin terhadap perusahaan milik pengusaha asal Malaysia itu.
Sedangkan terhadap PT TI, penanganan perkaranya masih dalam proses penyelidikan. Polda Riau sudah melayangkan surat pemanggilan kepada badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan baik provinsi maupun kabupaten setempat.
Andri menyebutkan, tim ahli sedang berada di lokasi PT TI yang terbakar di Kabupaten Inhu. Parahnya, lahan terbakar di perusahaan sawit itu mencapai 63 hektare. Tim satgas karhutla sampai kerepotan melakukan pemadaman di sana.
"Prosesnya masih berjalan, dalam waktu dekat ditingkatkan ke penyidikan," ucap Andri.
Sebelumnya, Manager Operasional PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial AOH menjadi tersangka kasus kebakaran hutan. Dia ditahan Polda Riau. Sejumlah barang bukti ditemukan polisi di lahan yang terbakar.
"Lahan terbakar sekitar 155 hektare itu merupakan lahan kosong. Ada unsur kesengajaan, karena memang lahan kosong. Kemudian pada areal terbakar ditemui telah dilakukan pembatasan dengan kanal oleh PT SSS," ujar Andrie.
Polisi juga menduga pihak manajemen perusahaan sengaja membakar lahan untuk keperluan penanaman sawit baru. Ketika lahan semak belukar itu ludes terbakar, maka akan ditanami bibit sawit.Bibit sawit itu sengaja disiapkan untuk ditanami di lahan bekas terbakar yang luasannya mencapai 155 hektare. Selain bibit sawit, ada juga tanaman sawit yang dibuat tidak tersusun rapi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaRI berperan sebagai penampung rekening dari hasil TPPU oleh PT Darmex Plantations bersama dengan lima tersangka korporasi lainnya.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka korporasi terkait korupsi dan TPPU di kasus mafia minyak goreng
Baca Selengkapnya