Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau selidiki 2 perusahaan diduga sengaja bakar hutan

Polda Riau selidiki 2 perusahaan diduga sengaja bakar hutan Ilustrasi kebakaran hutan. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Setelah menangkap Direktur PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang selaku tersangka pembakaran lahan seluas 533 hektar di lahannya sendiri, kini polisi tengah menyelidiki 2 perusahaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang disinyalir sebagai pelaku pembakar lahan.‎

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com. Dikatakannya, 2 perusahaan yang sedang diselidiki Polres Inhil tersebut yakni PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Bina Duta Laksana (BDL). ‎

"Belum ada penetapan tersangka terhadap kedua perusahaan (PT SRL dan PT BDL) tersebut. Namun jika minimal ada dua alat bukti, status kedua perusahaan itu akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Guntur, Minggu (20/9).

Sejak bulan Januari hingga saat ini, kata Guntur, jajaran Polda Riau melalui seluruh Polres memproses 45 laporan polisi terkait kasus kebakaran lahan dan hutan. "Dari laporan itu, kami menetapkan 48 orang sebagai tersangka, termasuk 1 koorporasi yakni PT LIH, Direkturnya inisial FK sudah kita tahan," jelas Guntur.

Dijelaskan Guntur, di Polres Bengkalis hingga saat ini menetapkan 5 orang tersangka. Tiga orang di antaranya sudah disidang, dan 2 tersangka lain masih proses pemberkasan.

"Sedangkan Polres Siak menetapkan 4 orang sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah lengkap (P21) semuanya. Dan siap untuk disidangkan," terang Guntur.

Polres Indragiri Hulu, menetapkan 8 orang petani sebagai tersangka karhutla, 5 berkas masih dilengkapi, sedangkan 2 berkas dinyatakan sudah P21, dan siap untuk disidangkan.

Sementara itu, Polres Indragiri Hilir tengah memproses 10 laporan polisi dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka, 3 berkas sudah lengkap, sedangkan 7 berkas perkara masih proses pemberkasan. Ditambah 2 perusahaan yang masih diselidiki yakni PT SRL dan PT BDL

Untuk Polres Pelalawan dengan 6 laporan polisi, ditetapkan 7 orang tersangka. Rinciannya, 2 berkas masih proses pemberkasan, dan 4 kasusnya sudah dinyatakan lengkap.

"Polres Rokan Hilir tetapkan 5 orang tersangka, 4 berkasnya sudah P21, sedangkan 1 berkasnya masih proses penyidikan untuk pemberkasan. Sedangkan Polres Kepulauan Meranti menetapkan 1 orang tersangka, berkasnya masih tahap 1," kata dia.

Sementara untuk Polres Dumai, polisi menetapkan 2 orang tersangka pembakar lahan, berkas keduanya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan.‎ Sama halnya dengan Polres Kampar, yang juga menetapkan 2 orang tersangka yang tertangkap tangan membakar lahan beberapa waktu lalu, keduanya masih proses penyidikan.

"Polres Rokan Hulu menetapkan 5 orang tersangka kebakaran lahan, berkasnya masih penyidikan, 1 orang tersangka masih buron," jelas Guntur.

Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan PT LIH sebagai tersangka kebakaran dilahannya sendiri seluas 533 hektar. Diduga, perusahaan yang disebut-sebut milik Sandiaga Uno itu tidak ada niat untuk memadamkan api sehingga polisi menilai perseroan itu lalai.‎ Tak ayal, sang Direkturnya bernama Frans Katihokang langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polda Riau.

‎"Luasan lahan yang terbakar dan dapat diamankan Polda Riau yakni 1248,18 hektare," pungkas Guntur.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari
Kakak Adik Kepergok Kompak Bakar Lahan pada Malam Hari

Alhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan

Ratusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya