Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Penyelewengan BBM Solar

Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Penyelewengan BBM Solar Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Penyelewengan BBM Solar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Riau menggagalkan upaya sindikat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Empat orang pelaku ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Tiga orang kita tangkap di Kabupaten Bengkalis, yaitu Ba alias Abas, Su alias Surya, dan PP alias Bahar. Sementara satu tersangka lain ditangkap di Dumai, yakni SAU alias Sofyan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3).

Teddy menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Abas dan Surya bertugas membeli BBM jenis solar dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai secara ilegal. Dengan memberikan uang Rp 100.000, mereka akan diberikan kelebihan minyak sebesar 70 liter.

Kemudian BBM itu akan disuling lalu dijual kembali seharga Rp 320.000 di gudang penampung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Fasilitas ini milik Bahar yang merupakan penadah.

Sementara itu, Sofyan merupakan salah satu petugas di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai yang menerima uang sebesar Rp 100.000 dari Abas dan Surya. Setelah menerima uang, dia mengisi mobil tangki dengan volume lebih banyak 70 liter sampai 120 liter dari muatan yang tertera di delivery order (DO).

Dari keterangan para pelaku, tindakan ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Modusnya mereka melakukan pengisian BBM jenis solar menggunakan mobil tangki bermuatan 5.000 liter untuk pengisian Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Bengkalis milik PT Nurwati Maju Bersama. Dalam setiap pengisian, operator selalu memberi tambahan 70-120 liter BBM dengan upah Rp 100.000.

"Dengan tindakan ini maka PT Pertamina mengalami kerugian, sehingga para pelaku kita tangkap pada Selasa 2 Februari lalu," jelasnya.

Selain para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit mobil truk tangki dengan pelat nomor BM 8386 EU dan BM 8604 EU berikut STNK dan kunci kontak, 6 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM jenis solar.

Ada juga 2 lembar dokumen surat pengantar pengiriman DO, uang sejumlah Rp 620.000, 3 segel plastik berwarna merah muda milik PT Pertamina. Lalu, 51 segel plastik milik PT Pertamina yang telah rusak dari gudang penampungan BBM ilegal, serta 3 selang minyak yang digunakan sebagai alur pemindahan minyak dari mobil tangki dan satu corong minyak.

"Para tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat atau penadah dijerat Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama tahun," tandasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M
4 SPBU Ini Ketahuan Oplos Pertalite Pakai Pewarna Menyerupai Pertamax, Omzetnya Capai Rp2 M

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya