Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Penyelewengan BBM Solar
Merdeka.com - Polda Riau menggagalkan upaya sindikat penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Empat orang pelaku ditangkap polisi dalam kasus ini.
"Tiga orang kita tangkap di Kabupaten Bengkalis, yaitu Ba alias Abas, Su alias Surya, dan PP alias Bahar. Sementara satu tersangka lain ditangkap di Dumai, yakni SAU alias Sofyan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3).
Teddy menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Abas dan Surya bertugas membeli BBM jenis solar dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai secara ilegal. Dengan memberikan uang Rp 100.000, mereka akan diberikan kelebihan minyak sebesar 70 liter.
-
Kendaraan apa saja yang mengisi bensin di SPBU? Tidak hanya itu, ada juga kendaraan nyeleneh seperti mobil mainan dan sepeda yang mengisi di SPBU.
-
Kenapa kendaraan unik mengisi bensin di SPBU? Keberadaan sederet kendaraan nyeleneh ini tentu menarik perhatian pengendara lain yang sedang mengantre di SPBU.
-
Bagaimana cara Pertamina membantu mobil yang kehabisan BBM? 'Bekerja sama dengan aparat terkait, tim motorist Pertamina gerak cepat langsung mengirimkan BBM ke lokasi mobil yang mogok,' ucap Vice Presidenr Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Bagaimana cara mengisi daya baterai mobil listrik? Selain itu, kemajuan dalam teknologi baterai memungkinkan mobil listrik untuk menempuh jarak yang lebih jauh dengan satu kali pengisian daya.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Bagaimana cara mengisi daya mobil listrik di SPKLU? SPKLU menyediakan layanan fast charging yang dapat mengisi daya dalam waktu 30 menit, yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan pengisian di rumah.
Kemudian BBM itu akan disuling lalu dijual kembali seharga Rp 320.000 di gudang penampung yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. Fasilitas ini milik Bahar yang merupakan penadah.
Sementara itu, Sofyan merupakan salah satu petugas di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Dumai yang menerima uang sebesar Rp 100.000 dari Abas dan Surya. Setelah menerima uang, dia mengisi mobil tangki dengan volume lebih banyak 70 liter sampai 120 liter dari muatan yang tertera di delivery order (DO).
Dari keterangan para pelaku, tindakan ini telah berlangsung sejak tiga tahun lalu. Modusnya mereka melakukan pengisian BBM jenis solar menggunakan mobil tangki bermuatan 5.000 liter untuk pengisian Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Bengkalis milik PT Nurwati Maju Bersama. Dalam setiap pengisian, operator selalu memberi tambahan 70-120 liter BBM dengan upah Rp 100.000.
"Dengan tindakan ini maka PT Pertamina mengalami kerugian, sehingga para pelaku kita tangkap pada Selasa 2 Februari lalu," jelasnya.
Selain para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit mobil truk tangki dengan pelat nomor BM 8386 EU dan BM 8604 EU berikut STNK dan kunci kontak, 6 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM jenis solar.
Ada juga 2 lembar dokumen surat pengantar pengiriman DO, uang sejumlah Rp 620.000, 3 segel plastik berwarna merah muda milik PT Pertamina. Lalu, 51 segel plastik milik PT Pertamina yang telah rusak dari gudang penampungan BBM ilegal, serta 3 selang minyak yang digunakan sebagai alur pemindahan minyak dari mobil tangki dan satu corong minyak.
"Para tersangka telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pertolongan jahat atau penadah dijerat Pasal 374 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama tahun," tandasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaModus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaSementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.
Baca Selengkapnya