Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Riau tangkap dua orang sindikat narkoba internasional

Polda Riau tangkap dua orang sindikat narkoba internasional Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Empat orang sindikat narkoba jaringan Lembaga Permasyarakatan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Keempat pelaku inisial MES, EW, SY dan MN alias Pak Cik‎. Sabu itu didapat dari luar negeri, pengendalinya adalah Pak Cik, Warga Negara Malaysia.

"Dua tersangka di antara ‎mereka merupakan narapidana Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar, yakni Pak Cik dan SY," ujar Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Riau, Kompol Andi, Kamis (1/3).

Menurut Andi, peran Pak Cik dan SY sangat penting dalam sindikat peredaran sabu jaringan Lapas tersebut.‎ Barang bukti yang ditemukan petugas cukup banyak dan bernilai miliaran rupiah.

Orang lain juga bertanya?

"Total barang bukti dari tangan para tersangka sekitar 1 kilogram sabu. Dugaannya, sabu ini diperoleh dari luar negeri. Jadi ini juga jaringan internasional," ucap Andi.

Pengungkapan sindikat narkoba ini berawal dari ditangkapnya dua pria yang merupakan kaki tangan para narapidana itu. Awalnya polisi menangkap MES saat akan transaksi di pinggir jalan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Begitu akan transaksi, polisi meringkus mereka.

"Saat itu tersangka ini membawa ransel, lalu kami periksa. Ternyata benar, isinya sabu sekitar 1 kilogram," terang Andi.

Polisi pun menginterogasi MES, lalu dia mengaku akan transaksi sabu itu kepada EW. Kemudian polisi mencari EW dan berhasil menangkapnya.‎

"Nah, tersangka EW ini yang mengakui bahwa dia merupakan kaki tangan narapidana Lapas Bengkinang itu," ucapnya.

Dari pengakuan EW, polisi langsung berkoordinasi dengan sipir dan menggeledah ruang tahanan yang dihuni dua terpidana, MN dan Pak Cik.

"Pak Cik ini warga negara Malaysia. Kami duga dia sebagai pengendali. Saat kami geledah, ditemukan sejumlah ponsel yang digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba tersebut," imbuh Andi.

Sebelumnya, Pak Cik pernah ditangkap jajaran Polres Bengkalis pada 2014 lalu karena kasus narkoba jenis sabu, heroin dan ganja. Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun terhadapnya dan ditahan di Lapas Bengkalis. Setelah 4 tahun masa tahanan, pria usia 50 tahun itu dipindah ke Lapas Bangkinang.

"Dari dalam Lapas dia mengendalikan narkoba. Kami masih mendalami sudah berapa lama dia menjalani aktivitas sindikat narkoba ini, termasuk jaringannya," kata Andi.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya