Polda Riau tangkap dua orang sindikat narkoba internasional
Merdeka.com - Empat orang sindikat narkoba jaringan Lembaga Permasyarakatan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Keempat pelaku inisial MES, EW, SY dan MN alias Pak Cik. Sabu itu didapat dari luar negeri, pengendalinya adalah Pak Cik, Warga Negara Malaysia.
"Dua tersangka di antara mereka merupakan narapidana Lapas Bangkinang Kabupaten Kampar, yakni Pak Cik dan SY," ujar Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Riau, Kompol Andi, Kamis (1/3).
Menurut Andi, peran Pak Cik dan SY sangat penting dalam sindikat peredaran sabu jaringan Lapas tersebut. Barang bukti yang ditemukan petugas cukup banyak dan bernilai miliaran rupiah.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Total barang bukti dari tangan para tersangka sekitar 1 kilogram sabu. Dugaannya, sabu ini diperoleh dari luar negeri. Jadi ini juga jaringan internasional," ucap Andi.
Pengungkapan sindikat narkoba ini berawal dari ditangkapnya dua pria yang merupakan kaki tangan para narapidana itu. Awalnya polisi menangkap MES saat akan transaksi di pinggir jalan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Begitu akan transaksi, polisi meringkus mereka.
"Saat itu tersangka ini membawa ransel, lalu kami periksa. Ternyata benar, isinya sabu sekitar 1 kilogram," terang Andi.
Polisi pun menginterogasi MES, lalu dia mengaku akan transaksi sabu itu kepada EW. Kemudian polisi mencari EW dan berhasil menangkapnya.
"Nah, tersangka EW ini yang mengakui bahwa dia merupakan kaki tangan narapidana Lapas Bengkinang itu," ucapnya.
Dari pengakuan EW, polisi langsung berkoordinasi dengan sipir dan menggeledah ruang tahanan yang dihuni dua terpidana, MN dan Pak Cik.
"Pak Cik ini warga negara Malaysia. Kami duga dia sebagai pengendali. Saat kami geledah, ditemukan sejumlah ponsel yang digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba tersebut," imbuh Andi.
Sebelumnya, Pak Cik pernah ditangkap jajaran Polres Bengkalis pada 2014 lalu karena kasus narkoba jenis sabu, heroin dan ganja. Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun terhadapnya dan ditahan di Lapas Bengkalis. Setelah 4 tahun masa tahanan, pria usia 50 tahun itu dipindah ke Lapas Bangkinang.
"Dari dalam Lapas dia mengendalikan narkoba. Kami masih mendalami sudah berapa lama dia menjalani aktivitas sindikat narkoba ini, termasuk jaringannya," kata Andi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya