Polda Riau tangkap dua pengedar uang palsu Rp 5,9 juta
Merdeka.com - Anggota Polres Rohil jajaran Polda Riau mengamankan sebanyak 59 lembar uang palsu dalam bentuk uang seratus ribuan dari tangan dua orang pelaku, yakni SM (44) dan MS (37). Uang palsu ini rencananya akan diedarkan di sejumlah kawasan di kabupaten Rohil Riau.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Kamis (28/8) mengatakan, kedua pelaku yang diamankan tersebut diringkus pada Rabu (27/8), sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Simpang Riset Bagan Batu Rohil.
"Penangkapan ini berawal, ketika kepolisian mendapat laporan dari warga, bahwa di lokasi terdapat pelaku pengedar uang palsu. Setelah menerima laporan tersebut, unit opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju rumah yang dimaksud dengan dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek IPDA JR Wattibessy," kata Guntur.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Setelah digeledah, polisi menemukan sebanyak 15 lembar uang palsu Rp 100 Ribu, yang diamankan dari tangan SM, dan 44 lembar uang palsu Rp 100 yang dibungkus kertas katalog dari tangan MS.
"Kita total sekitar Rp 5,9 Juta. Ke semua barang bukti yang disita ini kita amankan dari rumah tersangka MS," terang Guntur.
Selanjutnya, sambung Guntur, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sesuai data laporan Lp/163/VIII/2014/Riau/Res Rohil/ Polsek Bagan Sinembah, pelaku MS beralamat dikep Jaya Agung, sementara SM, beralamat di Jalan Simpang Riset Bagan Batu, Rohil. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDi antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKapolres Gowa, AKBP Ronald TS Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya