Polda Riau tangkap kapal muatan 18 ton bawang dari Malaysia
Merdeka.com - Ternyata tak hanya penangkapan ikan secara ilegal yang marak di perairan Indonesia. Bawang selundupan dari negara tetangga, Malaysia, juga kerap hilir mudik masuk ke Provinsi Riau menuju Kota Dumai.
Satuan Polisi Perairan jajaran Polda Riau, berhasil menangkap sedikitnya 18 ton bawang selundupan dari Malaysia ke Kota Dumai. Bawang itu tanpa disertai dokumen sah.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Selasa (27/01), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat Satuan Polair dari masyarakat yang sedang menjaring ikan pada Minggu (25/01) sekitar pukul 19.30 WIB, bahwa ada kapal sedang berlayar di wilayah perairan Sei Santa Hulu membawa bawang yang diduga berasal dari Malaysia menuju Dumai.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Dari informasi tersebut, Kepala Sub Unit Bagian Penindakan Polair beserta seorang anggota langsung mengecek ke wilayah itu. Setibanya di perairan tepat di depan Sei Buluh Hala, petugas menemukan 1 unit Kapal Motor (KM) Indo Jaya dengan nomor punggung GT 07 S20 No 561, sedang berlayar menuju Dumai," ujar Guntur.
Selanjutnya, kata dia, pukul 21.00 WIB, anggota memeriksa dokumen kapal beserta muatannya. Ternyata, kapal itu membawa muatan bawang merah sebanyak kurang lebih 18 ton yang tak dilengkapi dengan dokumen sah.
"Berdasarkan harga pasar saat ini yakni Rp 8500 per kilogram, bawang itu ditaksir senilai Rp 153.000.000," ujarnya.
Amat, si nahkoda kapal, kata Guntur, diduga melanggar Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 150.000.000.
"Saat ini, kapal disandarkan di Dermaga Sat Polair Dumai. Para pelaku dalam proses penyidikan dan barang bukti di limpahkan ke Karantina Kota Dumai," ujar Guntur. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca Selengkapnya