Polda Riau Tangkap Sindikat Pemalsuan Rapid Antigen, Cetak Seribu Surat Dalam 3 Bulan
Merdeka.com - Polda Riau membongkar sindikat pemalsuan surat Rapid Antigen untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, menerangkan selama tiga bulan para pelaku mencetak sebanyak 1.252 surat Rapid Antigen palsu.
Agung mengatakan ribuan surat palsu itu disita dari seorang pelaku berinisial N. N yang membuat surat palsu tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan laptop yang dia gunakan untuk membuat surat-surat ini kita didapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan terakhir ini," kata Agung dalam keterangannya, Jumat (4/6).
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Agung mengatakan, pengungkapan ini bermula saat petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim curiga dengan adanya surat hasil tes Covid-19 yang dibawa salah satu penumpang pada Selasa (2/6).
"Kita menemukan kecurigaan adanya surat yang dibawa oleh salah satu penumpang yang dibawa saudara S sebagai porter dia membawa 5 surat yang mana di dalam surat itu ada hal-hal yang mencurigakan," paparnya.
Atas dasar kecurigaan itu, petugas melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diselidiki, akhirnya polisi menangkap seorang pelaku yang membuat surat palsu dari beberapa rumah sakit di Pekanbaru, Riau.
"Kita lakukan pemeriksaan dia mengakui bahwa dia telah membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan atau mekanisme pemeriksaan medis baik itu swab antigen ataupun swab PCR," jelasnya.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Riau.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca Selengkapnya