Polda Riau Usut Dugaan Perubahan Status Covid-19 pada Pasien Meninggal
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut kasus dugaan perubahan status Covid-19 untuk pasien meninggal. Sejumlah dokumen dijadikan bukti oleh pelapor Wince Oktavia, salah satunya surat kematian ibunya, Wirsyamsiwarti.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Wince melapor pada 14 Oktober 2020. Direktorat Reserse Kriminal Umum kemudian mempelajari laporan dan mengumpulkan bahan dari pelapor.
"Laporannya dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibu pelapor, dinyatakan meninggal dengan pernyataan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," kata Sunarto, Jumat (23/10). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Bagaimana ibu tersebut meninggal? Ibunya berpulang dengan penuh cinta kasih sesaat setelah terhuyung di restoran.
Selain keterangan pelapor, bahan-bahan berupa dokumen yang dilampirkan dijadikan sebagai alat bukti. Hanya saja, pihak terlapor atau dinas kesehatan dimaksud belum dipanggil.
Adapun dokumen yang diserahkan pelapor ke polisi adalah fotokopi dari Dinas Kesehatan. Berikutnya, dokumen hasil swab yang dikeluarkan gugus tugas Covid-19 di Pekanbaru dan fotokopi dokumen hasil swab rumah sakit.
"Selain itu ada fotokopi dari media sosial, masih dipelajari," terang Sunarto.
Selain pelapor, Polda Riau juga berencana memanggil saksi lainnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST sudah meminta maaf kepada masyarakat Pekanbaru, khususnya keluarga almarhumah Wirsyamsiwarti. Dia menyebut kejadian itu bukan disengaja tapi karena kelalaian."Terhadap kejadian ini kami juga mengucapkan turut berduka dan berbelasungkawa," kata Firdaus di Pekanbaru.
Firdaus menyebut laporan keluarga ke Polda Riau merupakan hak masyarakat yang ingin mendapat keadilan. Dia pun mengingatkan ke depannya Dinas Kesehatan Pekanbaru agar lebih berhati-hati dalam bekerja.
"Walaupun capek tapi kehati-hatian harus utama, meski saat input data mata mengantuk," jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, bawahannya di Dinas Kota Pekanbaru tak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, Wirsyamsiwarti meninggal pada 29 September tapi informasi diperoleh pada 30 September.
Firdaus menyebut Pemkot Pekanbaru akan mengikuti proses hukum berlaku. Pasalnya, masyarakat melapor ke Polda Riau merupakan bentuk komplain yang harus dihormati.
"Tak mungkin juga staf dimarahi karena tak disengaja, yang perlu ditingkatkan ke depannya adalah hati-hati tentang data," sebut Firdaus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
tim investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana menjawab kabar bahwa putranya Muhammad Rizky (Eky) masih hidup.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan olah TKP ulang dan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak yang membusuk itu.
Baca SelengkapnyaKeluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dari hasil sementara autopsi ayah dan balita ditemukan tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca Selengkapnya