Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sulsel bongkar penyelundupan 1.299 detonator dari Malaysia

Polda Sulsel bongkar penyelundupan 1.299 detonator dari Malaysia Polda Sulsel bongkar penyelundupan bahan peledak nelayan jaringan Malaysia. ©2017 Merdeka.com/salviah

Merdeka.com - Jajaran Polda Sulsel bersama Polres Pangkep berhasil mengungkap kegiatan ilegal fishing berupa penyelundupan bahan-bahan peledak untuk mengebom ikan yakni pupuk amonium nitrate sebanyak 3 ton yang dikemas dalam zak karung isi 25 kilogram, ada juga dalam kantongan dan 1.299 detonator siap pakai berupa detonator rakitan maupun pabrikan.

Diantaranya ada yang disita saat penggrebekan dan penangkapan tersangka di Makassar, di Kabupaten Pangkep antara lain di Pulau Barang Lompo, Pulau Reang-reang, Pulau Jangang-jangan dan di Kabupaten Bone. Seluruh paket bahan peledak itu pesanan dari negeri jiran, Malaysia.

Adapun total tersangkanya sebanyak 12 orang masing-masing Zaenal alias Mandra , Ilham, Gaffar, Jalaluddin, Haji Pasamullah, Arifuddin, Haji Mappaewa, Jufri, Haji Syamsuddin, Wahyu Syamsuddin, Wawan Syamsuddin dan Firman Bado.

Orang lain juga bertanya?

Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Muktiono didampingi Kapolres Pangkep, AKPB Edy Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel, Kombes Polisi Erwin Zadma dan Bupati Pangkep, Syamsuddin merelease kasus ini di markas Satpolair Pangkep, depan dermaga pelabuhan Maccini Baji, Kecamatan Labbakkang, Kabupaten Pangkep, Senin, (24/7).

Dijelaskan, dari 12 pelaku yang telah ditetapkan pelaku dengan banyak barang bukti yang dua jenis diantaranya pupuk amonium nitrate dan detonator itu, terbagi dalam empat Laporan Polisi (LP) setelah kasusnya terus dikembangkan pasca temuan kasus pertama.

"Kegiatan jual beli bahan peledak berhasil terungkap setelah anggota melakukan penyemaran dengan membeli pupuk. Dari situlah akhirnya terus dikembangkan dan jaringannya berhasil dibongkar. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan di Makassar, Pangkep dan Bone. Para tersangkanya ini satu jaringan. Otaknya bernama Fandi yang kini berada di Lapas, lalu satu orang lagi masih DPO atas nama Hajjah Marni yang memegang uang hasil penjualan detonator. Hingga posisi Juli ini, mereka melakukan 4 kali pembelian pupuk amonium nitrate dan detonator yang dibeli dari rekanannya di Malaysia. Jadi ini adalah jaringan internasional," urai Irjen Polisi Muktiono.

Selain pupuk amonium nitrate dan detonator, juga diamankan tiga buah kapal yang masing-masing dengan ukuran berbeda. Kapal berukuran besar bertonase 7 GT (Gross Ton), kapal inilah yang digunakan membawa pupuk pesanan dari Malaysia masuk ke Indonesia dan masuk ke pelabuhan di Pangkep, menghabiskan waktu berlayar selama 16 hari pulang pergi.

Lalu dua kapal lainnya, berukuran besar agak tengah yang biasanya digunakan untuk mengebom ikan, kemudian kapal paling kecil yang lebih pantas disebut perahu atau dalam bahasa Pangkep namanya Lepa-lepa, digunakan untuk memungut ikan saat ikan-ikan pingsan usai dibom.

"Kita akan tindak tegas kasus ilegal fishing ini. Ini sangat berbahaya dan mengancam kelangsung kehidupan biota laut kita karena dengan bom ikan, yang dimatikan itu sampai ke benih-benih ikan dan ekosistemnya. Sementara ekosistemnya baru bisa normal kembali setelah puluhan tahun bahkan ratusan tahun," ujar Irjen Polisi Muktiono.

Atas perbuatan para tersangka ini, mereka akan dijerat pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembar Negara (LN) No 78 dan atau pasal 60 ayat (1) huruf f UU No 12 tahun 1992 tentang sistem budi daya tanaman. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya