Polda Sulsel Nonaktifkan Perwira Diduga Cabuli Pelajar SMP di Gowa
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot jabatan seorang perwira yang bertugas di Polairud berinisial M dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Pencopotan tersebut setelah mencuat kabar AKBP M diduga mencabuli seorang pelajar SMP di Gowa, berinisial IS (13).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan jika AKBP M kini telah dicopot dari jabatannya. Komang mengungkapkan AKBP M sebelumnya bertugas di Polairud Polda Sulsel.
"Sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polairud. TR (telegram) juga sudah diturunkan, untuk jabatannya sudah digantikan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/3).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini juga mengungkapkan saat ini AKBP M telah diamankan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Hal tersebut untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya.
"Untuk sementara masih dalam pengamanan Propam dan Kapolda juga sudah menonjobkan untuk mempermudah pemeriksaan selanjutnya," sebutnya.
Komang menambahkan jika nantinya terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, AKBP M terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Meski demikian, hal tersebut akan menunggu putusan pidananya.
"Kemungkinan arahnya ke sana (PTDH). Setelah nanti ada pidananya, nanti mungkin dilaporkan oleh pihak korban dan diarahkan ke pidana umum dulu," bebernya.
Sampai saat ini, pihak korban belum melaporkan dugaan tindak pencabulan tersebut. Polda Sulsel menunggu laporan dari pihak korban untuk pidananya.
"Kami masih menunggu apakah pihak korban melapor atau pendampingnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kakak korban berinisial AH mengatakan pihaknya baru mengetahui jika adiknya menjadi korban pencabulan seorang perwira di Polda Sulsel dari keluarganya di Kalimantan. Ia mengaku adiknya menceritakan apa yang dialaminya kepada kerabatnya di Kalimantan.
"Orang tua merasa terpukul, saya punya bapak, tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan menyampaikan ke bapak," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/2).
AH mengaku adiknya sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk membuktikan adeknya menjadi korban pencabulan. AH mengaku visum dilakukan didampingi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Sudah (visum) tadi siang ditemani Propam Polda. Untuk hasilnya saya tidak tahu, karena penyampaiannya tadi untuk hasilnya itu hanya diketahui antara dia (Biddokes Polda Sulsel) dan penyidik," bebernya.
AH mengungkapkan kronologi adeknya menjadi korban pencabulan berawal pada September 2021. Saat itu, adeknya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah terduga pelaku.
"Baru kerja tiga hari, sudah ada percobaan perbuatan untuk melakukan hubungan badan, tetapi itu tidak berhasil. Ini menurut pengakuan adik saya," ungkapnya.
Meski mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan, korban ternyata tetap bekerja di rumah terduga pelaku. Pada Oktober 2021, terduga pelaku mencoba untuk mengajak berhubungan badan dengan mengiming-imingi korban. Saat itu, korban diiming-imingi akan dibiayai sekolah dan dibelikan handphone.
"Pada bulan 10 di situ ada iming-iming untuk bisa melakukan lagi percobaan bagaimana adik saya ini mau (berhubungan badan). Di situlah adek saya mau melakukan (hubungan badan)," kata dia.
AH mengungkapkan tindakan pencabulan dilakukan terduga pelaku bahkan sampai 25 Februari 2022. AH menambahkan pihaknya baru akan melapor ke Polda Sulsel, Selasa (1/3).
"Tadi sebenarnya mau melapor ke Polda. Tapi karena ada visum, rencana besok melapor ke Polda," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaHingga akhirnya, keluarga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca Selengkapnya