Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sulsel Tahan Bos Travel yang Diiklankan di Baliho

Polda Sulsel Tahan Bos Travel yang Diiklankan di Baliho Tersangka di Mapolda Sulsel. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan resmi menahan pemilik PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus, yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan. Kasus ini menjadi perhatian warga Makassar, setelah korban memajang tampang Selvi pada baliho.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Gani Alamsyah Hatta mengatakan pihaknya telah melakukan penetapan tersangka dan juga penahanan terhadap Selvi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan wisata PT SLV Modern Travelindo. Gani menjelaskan tujuan menahan Selvi agar tidak melarikan diri.

"Supaya saudari menaati aturan yang berlaku, antara lain tidak melarikan diri atau kegiatan menghilangkan barang bukti. Karena jangan sampai menimbulkan kejadian lain yang akan merugikan diri sendiri," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/10).

Terancam 6 Tahun Pencana

Gani menyebutkan setidaknya ada 24 orang menjadi korban perjalanan wisata bodong yang ditawarkan tersangka. Ia memaparkan para korban mengalami kerugian setidaknya Rp300 juta.

"Saat ini kita tekankan per tanggal 22 kemarin (Oktober) telah melakukan upaya paksa terhadap Saudari S (Selvi) baik dalam hal ini penangkapan dan penahanan," tegasnya.

Gani mengungkapkan aturan yang diduga dilanggar Selvi yakni Pasal 454 ayat 1 dan pasal 28 ayat 1 UU Nomot 19 tahun 2016 dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di mana pasalnya, kata dia, bergulir tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dengan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," sebutnya.

Kantor Tidak Disita

Gani menambahkan, mereka tidak menyita kantor PT SLV Modern Travelindo. Alasannya, kantor itu milik orang lain.

"Itu ruko punya orang lain, dia menyewa. Untuk barang bukti yang kita sita sebuah handphone," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Helmy Kwarta Rauf mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dugaan penipuan PT SLV Modern Travelindo menjadi penyidikan. Helmy mengaku telah menetapkan tersangka pemilik PT SLV Modern Travelindo Selvi Ahmad Firdaus sebagai tersangka.

"Untuk kasus SLV, setelah melakukan pemeriksaan para korban kemudian alat bukti yang ada. Kami melakukan gelar dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya di Mapolda Sulsel, Rabu (19/10).

Helmi menjelaskan dugaan penipuan dengan modus promo perjalanan ternyata memakan korban banyak orang. Namun, polisi belum melakukan penghitungan keseluruhan kerugian korban.

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan. Tapi ada yang membayar Rp7-8 juta," kata dia.

Helmi menyebut Selvi dikenakan pasal Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengenaan pasal tersebut, kata Helmi, karena adanya penggelapan terhadap hak orang lain.

"Yang jelas semua yang ikut terlibat merugikan banyak orang akan kita tindak berdasarkan peran masing masing," tegasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi, Diduga Jadi Provokator Tewasnya Bos Rental Mobil
VIDEO: Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi, Diduga Jadi Provokator Tewasnya Bos Rental Mobil

Teyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Provokator Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi
Diduga Jadi Provokator Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Selebgram Teyeng Wakatobi Diburu Polisi

Selebgram Teyeng Wakatobi diduga menjadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya

Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak
Polisi Buru Calo Diduga Aniaya dan Peras Calon Penumpang Bus di Pelabuhan Merak

Polisi meminta kedua calo diduga menganiaya dan memeras calon penumpang menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
Klaim Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif
Klaim Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif

Jamin Laporan BH Bos Rental Sebelum Tewas di Pati Terus Diusut, Polisi Sebut Identitas Penyewa Fiktif

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya
Desanya Disebut Kampung Penadah, Ini Sosok Camat Sukolilo Pati Andrik Sulaksono
Desanya Disebut Kampung Penadah, Ini Sosok Camat Sukolilo Pati Andrik Sulaksono

Andrik Sulaksono telah menjabat sebagai Camat Sukulilo telah menjabat selama dua tahun sejak 7 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya