Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sulut amankan 81 WNA lakukan penipuan online

Polda Sulut amankan 81 WNA lakukan penipuan online ilustrasi penipuan. shutterstock/ zentilia

Merdeka.com - Tim Manguni Polda Sulawesi Utara mengamankan sekitar 81 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok dan Taiwan, yang diduga melakukan penipuan online. Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda, hal ini dikatakan oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung

"Lokasi pertama di kawasan Ciraland, kemudian ke dua di Malalayang, Manado," kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi, seperti dilansir Antara (23/9).

Kapolda mengatakan, pada lokasi Citraland terdapat 31 orang diamankan terdiri 19 WNA Taiwan dan 12 Tiongkok, kemudian di Malalayang 50 orang terdiri 29 WNA Tiongkok dan 21 Taiwan.

Modus yang dilakukan adalah penipuan terhadap warga yang ada di Taiwan maupun di Tiongkok diduga dengan cara permainan game online maupun modus lainnya.

"Jadi korbannya adalah masyarakat yang ada di China dan Taiwan, tidak ada korbannya warga negara Indonesia. Dan kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengembangan," katanya.

Para pelaku, kata Marpaung, walaupun ditangkap pada tempat yang berbeda namun diduga merupakan satu jaringan dan saling keterkaitan. Hingga kini, lanjut Marpaung, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

"Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus ini, antara lain koordinator dari para WNA tersebut yang berada di Batam," katanya.

Selain 81 WNA tersebut, aparat kepolisian Sulut juga mengamankan dua orang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pesuruh dari WNA tersebut.

Salah seorang WNI yang diamankan, mengatakan dirinya hanya menjadi pesuruh dari para WNA tersebut untuk membeli sesuatu yang diminta.

"Para WNA itu hanya menelpon untuk meminta membeli sesuatu seperti sayur, maka saya lakukan," katanya.

Dia mengatakan, mendapatkan pekerjaan itu melalui seseorang yang ada di Batam.

"Saya tidak mengenal jaringan itu. Baru kenal saat kerja untuk membeli sesuatu jika dipesan mereka," katanya.

Atas penangkapan para tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 71 juta, tujuh buah paspor, sejumlah alat komunikasi telepon sedangkan di Malalayang sekitar 14 buah paspor serta sejumlah telepon. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China
Polisi Bongkar Judi Online Senilai Rp685 Miliar, Dikendalikan dari China

Pengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan
Polisi Buru Bandar Judi Online sampai ke Taiwan

pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.

Baca Selengkapnya
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan

Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina
Fakta Baru, 539 WNI Jadi Pekerja dan Operator Judi Online di Filipina

Polisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya