Polda Sulut amankan 81 WNA lakukan penipuan online
Merdeka.com - Tim Manguni Polda Sulawesi Utara mengamankan sekitar 81 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok dan Taiwan, yang diduga melakukan penipuan online. Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda, hal ini dikatakan oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung
"Lokasi pertama di kawasan Ciraland, kemudian ke dua di Malalayang, Manado," kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi, seperti dilansir Antara (23/9).
Kapolda mengatakan, pada lokasi Citraland terdapat 31 orang diamankan terdiri 19 WNA Taiwan dan 12 Tiongkok, kemudian di Malalayang 50 orang terdiri 29 WNA Tiongkok dan 21 Taiwan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Modus yang dilakukan adalah penipuan terhadap warga yang ada di Taiwan maupun di Tiongkok diduga dengan cara permainan game online maupun modus lainnya.
"Jadi korbannya adalah masyarakat yang ada di China dan Taiwan, tidak ada korbannya warga negara Indonesia. Dan kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pengembangan," katanya.
Para pelaku, kata Marpaung, walaupun ditangkap pada tempat yang berbeda namun diduga merupakan satu jaringan dan saling keterkaitan. Hingga kini, lanjut Marpaung, pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus ini, antara lain koordinator dari para WNA tersebut yang berada di Batam," katanya.
Selain 81 WNA tersebut, aparat kepolisian Sulut juga mengamankan dua orang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pesuruh dari WNA tersebut.
Salah seorang WNI yang diamankan, mengatakan dirinya hanya menjadi pesuruh dari para WNA tersebut untuk membeli sesuatu yang diminta.
"Para WNA itu hanya menelpon untuk meminta membeli sesuatu seperti sayur, maka saya lakukan," katanya.
Dia mengatakan, mendapatkan pekerjaan itu melalui seseorang yang ada di Batam.
"Saya tidak mengenal jaringan itu. Baru kenal saat kerja untuk membeli sesuatu jika dipesan mereka," katanya.
Atas penangkapan para tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 71 juta, tujuh buah paspor, sejumlah alat komunikasi telepon sedangkan di Malalayang sekitar 14 buah paspor serta sejumlah telepon. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca Selengkapnyapihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaTersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya