Polda Sulut bongkar kasus pencurian dan penggelapan 17 mobil, 14 pelaku ditangkap
Merdeka.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kelompok pencurian, penggelapan mobil dengan 14 tersangka. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan pengungkapan kasus ini perlu waktu yang cukup lama sekitar empat hingga lima bulan.
Ke-14 tersangka tersebut masing-masing RM, ML, RG, HJ, RK, MP, JM, SM, GM, HK, MM, HI, HM, TA.
Selain belasan kendaraan roda empat, barang bukti diamankan empat lembar STNK palsu, satu lembar STNK asli, dua lembar pajak palsu kendaraan dan satu lembar pajak asli kendaraan.
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
"Selain menangkap belasan tersangka itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti sekitar 17 mobil," kata Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hari Sarwono dan Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahhim Tompo seperti dikutip Antara, Kamis (8/11).
Bambang Waskito mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan evaluasi penyelidikan sejauh ini. Padahal banyak kejadian yang dilaporkan baik itu pencurian kendaraan maupun kendaraan diambil "debt collector" serta lainnya.
Melihat hal itu, Polda Sulut membentuk tim khusus
"Dari pembentukan tim ini, satu persatu permasalahan yang terjadi mulai terungkap," katanya.
Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini terdapat yang sudah tahap dua. Kasus ini akan terus berlanjut dan akan proses hingga tuntas.
"Belum merasa puas dengan hasil yang dicapai tersebut. Tim ini terus disiapkan untuk bekerja lebih keras lagi mengingat banyak keluhan masyarakat yang masuk," tegasnya.
"Polisi telah bekerja dengan maksimal, dan ini tidak berhenti di sini dalam pengungkapan ini, masih banyak yang lain lagi," sambungnya.
Pemilik kendaraan juga akan dipanggil untuk diberikan atau dikembalikan secara cuma-cuma atau gratis.
"Jika sudah tidak ada permasalahan akan dikembalikan, kecuali dalam dalam tahap sidang akan dilakukan pinjam pakai dulu," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca Selengkapnya