Polda Sulut minta psikiater mendampingi F yang kini masih labil
Merdeka.com - F (19), perempuan warga Manado diduga diperkosa belasan pria kini mengalami trauma. Untuk membantu memulihkan kondisi kejiwaan korban, Polda Sulut bakal memberikan pendampingan melalui psikiater.
"Tadi saya sudah perintahkan Kabid Dokkes untuk memberikan pendampingan kepada korban terutama dari psikiater. Saya dapat informasi korban ini lagi labil mungkin trauma dan kewajiban kita bagaimana korban ini bisa sehat kembali. Kalau perlu dia rawat inap di rumah sakit Polri," jelas Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung usai mengikuti gelar perkara kasus ini di Mapolda kemarin.
Terkait proses hukum selanjutnya, Wilmar mengatakan telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Polda Sulut dan Polda Gorontalo. Dia pun belum dapat memberikan keterangan lebih jauh sambil menunggu proses selanjutnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
"Kasih waktu untuk bekerja, besok kita akan lakukan gelar (perkara) lagi. kita akan gelar setiap hari untuk mengikuti perkembangan pekerjaan tim yang dibentuk ini," ujar Kapolda.
Diketahui sebelumnya, F diduga menjadi korban perkosaan belasan pria di Bolaang Mongondouw Utara dan Gorontalo pada akhir Januari lalu. Dia diajak dua rekannya wanita berinisial M dan Y untuk menuju Gorontalo. Selanjutnya korban diduga diperkosa belasan pria di penginapan usai dicekoki narkoba jenis sabu.
Saat diantar pulang ke Manado, korban masih dalam keadaan terpengaruh sabu dengan kondisi mengenaskan dengan pakaian berlumuran darah.
Tak terima atas perlakuan para pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Manado. Setelah dipelajari, pihak Polresta Manado kemudian melimpahkan kasus ini ke Polda Sulut mengingat kejadian awal berada di wilayah hukum institusi di atas mereka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaDugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca Selengkapnya