Polda Sumbar tetap proses laporan Hakim Sarpin ke 2 Dosen Unand
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan akan terus memproses kasus yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin. Hal ini karena Hakim Sarpin belum mencabut laporannya di kepolisian.
"Kasus ini adalah delik aduan, kalau aduan itu tidak dicabut, pihak Kepolisian tidak punya dasar untuk menghentikan proses pemeriksaan meskipun diinformasikan ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak," kata Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto di Padang, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/3).
Menurut dia, hingga hari ini, Hakim Sarpin belum mencabut pengaduan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik itu. Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami laporan Hakim Sarpin dengan pemanggilan saksi-saksi.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan gugatan Panji Gumilang dilayangkan? “Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
"Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil," ujarnya.
Dia menegaskan proses kasus itu akan dihentikan segera bila Hakim Sarpin mencabut laporannya. Sebelumnya, disebutkan Hakim Sarpin Rizaldi dan dosen hukum Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari dan Charles Simabura telah berdamai berkat mediasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand.
Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand Yose Mirza mengatakan pertemuan dilakukan pada 12 Maret 2015. Perseteruan kedua belah pihak dimulai saat dosen hukum Unand, Feri Amsari dan Charles Simabura mengatakan Hakim Sarpin dibuang sepanjang adat dari alumni Hukum Unand Unand karena keputusannya dinilai kontroversial.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSyahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca SelengkapnyaPerdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca Selengkapnya