Polda Sumsel amankan 115,4 kg telur belangkas ilegal, rencana akan dijual ke Medan
Merdeka.com - Direktorat Polair Polda Sumsel menyita 115,5 kilogram telur tapak kuda atau belangkas ilegal di perairan Sei Sembilang, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Sumsel. Telur satwa dilindungi itu rencananya dijual ke Medan, Sumatera Utara, melalui jalur darat.
Tiga pelaku diamankan polisi, yakni Amat Dani (49), Nawi (63), M Arif. Semuanya warga Sungsang, Banyuasin. Mereka ditangkap karena kecurigaan petugas yang sedang berpatroli menggunakan kapal motor Sri Rambang V-3004 dan Pangkalan Sandar Sei Sembilang terhadap gudang di perairan Sei Sembilang.
Saat digeledah, petugas menemukan 115,5 kg telur belangkas dan 59 ekor belangkas yang sudah disimpan dalam kotak. Barang bukti diketahui siap dijual.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Salah satu tersangka mengaku mendapatkan belangkas dengan cara menjaring di Sungai Musi. Namun, mereka tidak mengetahui jika tapak kuda itu termasuk satwa air dilindungi.
"Seekor belangkas kami jual lima ribu, untuk telurnya dijual Rp 50 ribu sekilo," ungkap tersangka Amat di Mako Polair Polda Sumsel, Rabu (20/12).
Sementara tersangka Arif mengaku sudah dua kali menjual telur belangkas dan belangkas hidup kepada seorang warga Medan, berinisial YS (DPO) dengan cara menggunakan jasa ekspedisi darat. Satu kg telur belangkas dijual kembali seharga Rp 80 ribu atau keuntungan bersih Rp 30 ribu per kg.
"Sekali kirim ada 60 kilo, selama ini aman-aman saja, tidak ada masalah," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah. Diduga, telur dan belangkas itu rencananya akan digunakan untuk pembuatan obat penambah stamina.
"Bisa jadi permintaan dari luar negeri, tapi masih kita selidiki lagi," kata Zulkarnain.
Ketiga tersangka diancam Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan hukuman lima tahun penjara.
"Kami imbau nelayan menghentikan memburu belangkas karena dilindungi, populasinya menurun," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya