Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel amankan 115,4 kg telur belangkas ilegal, rencana akan dijual ke Medan

Polda Sumsel amankan 115,4 kg telur belangkas ilegal, rencana akan dijual ke Medan Polda Sumsel amankan telur belangkas ilegal. ©2017 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Direktorat Polair Polda Sumsel menyita 115,5 kilogram telur tapak kuda atau belangkas ilegal di perairan Sei Sembilang, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Sumsel. Telur satwa dilindungi itu rencananya dijual ke Medan, Sumatera Utara, melalui jalur darat.

Tiga pelaku diamankan polisi, yakni Amat Dani (49), Nawi (63), M Arif. Semuanya warga Sungsang, Banyuasin. Mereka ditangkap karena kecurigaan petugas yang sedang berpatroli menggunakan kapal motor Sri Rambang V-3004 dan Pangkalan Sandar Sei Sembilang terhadap gudang di perairan Sei Sembilang.

Saat digeledah, petugas menemukan 115,5 kg telur belangkas dan 59 ekor belangkas yang sudah disimpan dalam kotak. Barang bukti diketahui siap dijual.

Orang lain juga bertanya?

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan belangkas dengan cara menjaring di Sungai Musi. Namun, mereka tidak mengetahui jika tapak kuda itu termasuk satwa air dilindungi.

"Seekor belangkas kami jual lima ribu, untuk telurnya dijual Rp 50 ribu sekilo," ungkap tersangka Amat di Mako Polair Polda Sumsel, Rabu (20/12).

Sementara tersangka Arif mengaku sudah dua kali menjual telur belangkas dan belangkas hidup kepada seorang warga Medan, berinisial YS (DPO) dengan cara menggunakan jasa ekspedisi darat. Satu kg telur belangkas dijual kembali seharga Rp 80 ribu atau keuntungan bersih Rp 30 ribu per kg.

"Sekali kirim ada 60 kilo, selama ini aman-aman saja, tidak ada masalah," kata dia.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah. Diduga, telur dan belangkas itu rencananya akan digunakan untuk pembuatan obat penambah stamina.

"Bisa jadi permintaan dari luar negeri, tapi masih kita selidiki lagi," kata Zulkarnain.

Ketiga tersangka diancam Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan hukuman lima tahun penjara.

"Kami imbau nelayan menghentikan memburu belangkas karena dilindungi, populasinya menurun," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru
Narkoba Cair Diproduksi di Rumah Mewah, Rencana Disebarkan saat Malam Tahun Baru

Pengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya