Polda Sumsel gerebek industri rumahan produksi miras oplosan
Merdeka.com - Polda Sumsel menggerebek industri rumahan yang mengoplos minuman keras (miras) oplosan, Jumat (3/11). Ribuan botol miras berikut alat pengoplos disita sebagai barang bukti. Home industri itu berada di Jalan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Polisi meringkus lima pelaku, yakni Edison (20), Joko (33), Ardana (17), Erwan (34), dan Redi (24).Sedangkan diduga pemiliknya belum berhasil diringkus. Barang bukti di antaranya alat pres tutup botol, sejumlah tedmon berisi alkoholik, dan stiker bertuliskan berbagai merek miras, seperti Vodka dan Mansion House, serta satu unit mobil yang diduga sebagai pengantar barang.
Salah satu pelaku, Redi mengaku baru lima bulan bekerja di industri itu. Setiap hari bisa memproduksi 48 botol miras oplosan dari alkohol, perasa, dan beberapa campuran lain. Lalu, diedarkan ke Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana Ramlah berjualan bensin? Warga Desa Kuta, Punjut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu memang sudah biasa didatangi pelanggan bule di kiosnya. Maklum saja, sejak daerahnya dipermak oleh pemerintah, kian banyak turis asing yang datang, terutama sejak balapan MotoGP digelar.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Dimana Ratmi memulai usahanya? Di tengah keterbatasan, Ratmi bangkit dan memulai usaha keripik bayam di Jetis, Bantul, Yogyakarta.
-
Bagaimana perdagangan rempah dilakukan di Palembang? Melalui Sungai Musi inilah perdagangan mulai terjalin, bahkan hingga terjadi percampuran budaya dengan masyarakat setempat.
-
Apa bisnis yang dijalankan Risma? Dilansir dari channel Youtube, Teman Kopi, wanita asal Jambi itu bercerita bahwa berwirausaha sudah ia lakoni sejak kuliah. Selama berstatus sebagai mahasiswi manajemen, Risma pernah mencari penghasilan melalui model foto. Dia juga sempat mencoba peruntungan dalam dunia bisnis dengan berjualan tas kulit, meskipun akhirnya bisnis tersebut gagal. Risma kembali mencoba bisnisnya dengan berjualan hijab. Meski sering mengalami kegagalan, Risma tetap gigih.
"Kami hanya pekerja biasa, mengoplos dan mengedarkan ke warung-warung kecil," kata Redi, Jumat (3/11).
Menurut dia, bahan baku pengoplosan dikirim R (DPO) dari Jakarta melalui jasa ekspedisi. Selain pengoplos, Redi juga dipercaya pemilik mengatur gaji pegawai lain. "Satu orang digaji dua juta sebulan. Untuk penjualan miras lebih murah dari pasaran," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan beberapa hari terakhir karena mencurigakan. Rumah itu awalnya tempat usaha kayu namun disewa seseorang untuk mengoplos miras.
"Mereka berproduksi sudah beberapa bulan ini, mereka meracik sendiri. Omzetnya Rp 25 juta per hari," terang Zulkarnain.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui kandungan di dalamnya karena akan dicek di laboratorium forensik. "Sejauh ini belum ditemukan adanya kandungan narkoba, hanya berbahaya saja. Yang buatnya saja tidak mau minum ini," kata dia.
"Kami lagi buru pemilu usaha yang masih buron. Tapi identitasnya sudah kita kantongi." (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca Selengkapnya