Polda Sumsel musnahkan 1.467 pucuk senjata api rakitan
Merdeka.com - Sebanyak 1.467 pucuk senjata api rakitan yang merupakan hasil Operasi Senpira Musi 2015-2016, dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda. Ribuan senpi rakitan tersebut didapatkan dari pemiliknya di wilayah Sumsel.
Senpi rakitan tersebut terdiri dari 1.182 laras panjang dan 285 pucuk laras pendek. Terbanyak berasal dari Kabupaten Musi Rawas.
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, banyaknya senpi rakitan yang diamankan sebagai bukti kejahatan di Sumsel menggunakan senjata ilegal itu cukup mengkhawatirkan. Tidak heran, jika Sumsel dikategorikan rawan di bidang kejahatan senjata api pada tahun 2015 lalu.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Apa yang dibudidayakan di Kampung Semanggi? Saat ini, ada 39 petani yang membudidayakan tanaman semanggi di Kampung Semanggi.
-
Apa ciri orang Palembang? Mangcik gagah bicik cantikItulah ciri orang Palembang
-
Bagaimana perdagangan rempah dilakukan di Palembang? Melalui Sungai Musi inilah perdagangan mulai terjalin, bahkan hingga terjadi percampuran budaya dengan masyarakat setempat.
"Sumsel paling rawan bidang kejahatan senpi tahun lalu. Operasi Musi 2016 ini kita berhasil amankan 1.467 senpi rakitan. Semuanya kita musnahkan," ungkap Djoko usai pemusnahan di Mapolda Sumsel, Rabu (6/4).
Menurut dia, senpi rakitan tersebut diproduksi warga secara rumahan. Pengrajin besi kini meninggalkan usaha pandai besi dan beralih membuat senpi rakitan. Usaha itu cukup menggiurkan karena banyaknya warga yang memesan.
"Ini menjadi atensi kita untuk ditindaklanjuti, jadi salah satu prioritas. Jangan sampai orang dengan mudah membuat dan memilikinya," ujarnya.
Djoko meminta kerjasama warga yang menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib. Sebab, senpi rakitan sangat berbahaya bagi keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat itu sendiri.
"Kebanyakan senpi rakitan untuk kejahatan. Kami tidak mau diam, polres-polres juga harus bergerak, warga diminta kerjasamanya," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaSejumlah benda diduga bom rakitan tersebut akhirnya diamankan tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Unit Inafis Polres Poso.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnya