Polda Sumsel Rekomendasikan Cabut Izin PT HBL karena Langgar Aturan
Merdeka.com - Selain diproses secara pidana, PT HBL yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terancam tidak lagi beroperasi. Hal ini menyusul tindak pidana kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka AK, direksi perusahaan itu.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, PT HBL memiliki izin kemitraan dalam penguasaan hutan produksi yang terbakar pada 2015 lalu. Tetapi, penyidik justru menemukan kebun tanaman sawit di lahan perusahaan itu.
"Konsesi yang seharusnya ditanam sesuai izinnya adalah tanaman kayu keras. Tapi lahan yang terbakar sebagian kebun sawit, tidak termasuk izinnya," ujarnya, Senin (23/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Bagaimana PT Hung-A Indonesia menghentikan produksi? Jadi begitu si buyer tidak memberikan orderan atau tidak beli ya sudah di tahun 2024 enggak ada operasional produksi, kalau bangkrut sih enggak, tapi enggak ada order, kemampuan finansialnya kita secara keseluruhan memang enggak tahu, tapi ketika mereka tidak dikasih order bagaimana dia untuk beroperasi,' jelasnya.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan rekomendasi pencabutan izin PT HBL yang telah beroperasi sejak 2016 lalu. Hanya saja, penyidik menunggu hasil putusan hakim di pengadilan nanti.
"Rekomendasi ke pemerintah kita lihat prosesnya, lihat putusan di sidangnya," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaHaris menjelaskan, dari temuan di lapangan, ada brutalitas yang diduga dilakukan pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca Selengkapnya"Cerobong di perusahaan itu belum sesuai standar," kata Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Hugo.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaPenghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca Selengkapnya