Polda Sumsel siap proses laporan dugaan politik uang di pilkada
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dugaan politik uang saat proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia meminta masyarakat percaya penuh terhadap kinerja aparat kepolisian.
Saat ini terdapat tiga laporan dari tiga daerah yang menggelar pilkada yakni di Kabupaten Banyuasin, Lahat, dan Muara Enim. Namun hanya Kabupaten Lahat yang secara resmi melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan sisanya sebatas aduan masyarakat.
"Baru tiga yang masuk, satu laporan resmi dan dua aduan masyarakat. Semuanya masuk ke Gakkumdu," ungkap Zulkarnain, Rabu (4/7).
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
Penyidik kepolisian akan memproses kasus itu jika sudah mendapat rekomendasi dari Gakkumdu disertai dengan barang bukti. Jika memenuhi unsur pidana dan dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses sidang.
"Kami siap proses, tapi menunggu kajian dari penyidik Gakkumdu dulu. Nanti di pengadilan akan diputuskan apakah terbukti politik uang atau tidak. Jika terbukti, dikenakan UU Pemilu," tegasnya.
Zulkarnain meminta masyarakat percaya dan menyerahkan kasus dugaan politik uang pada hukum yang berlaku. Jika pun melakukan unjuk rasa, dia mewanti-wanti para pendukung pasangan calon untuk tidak berbuat anarkis yang dapat menimbulkan permasalahan baru.
"Demo dan unjuk rasa boleh, tapi jangan melawan hukum, tidak anarkis, apalagi sampai melukai anggota yang bertugas mengamankan. Jangan main hakim sendiri," kata dia.
"Saya jamin polisi netral, itu harga mati," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca Selengkapnya