Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel sita 15 ribu kosmetik diduga mengandung merkuri

Polda Sumsel sita 15 ribu kosmetik diduga mengandung merkuri Ilustrasi Kosmetik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel menyita 15 ribu kosmetik yang diduga ilegal dan mengandung merkuri dari seorang pedagang kaki lima (PKL), Rabu (14/1) malam. Pemilik kosmetik beracun itu, atas nama Haidar (33), warga Jalan KH Azhari, Lorong, Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, juga turut ditangkap.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Suhasto, mengungkapkan penangkapan pelaku bermula dari patroli yang dilakukan. Dalam waktu dekat, barang bukti yang disimpan dalam tujuh kardus itu akan dikirim ke BPOM untuk uji laboratorium.

"Dugaan sementara, ribuan kosmetik itu ilegal dan mengandung merkuri. Untuk kepastiannya akan dilakukan uji lab dulu," terang Suhasto, Jumat (16/1).

Orang lain juga bertanya?

Jika terbukti, pelaku dijerat Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara Haidar mengaku tidak mengetahui jika kosmetik yang dijualnya ilegal dan beracun. Sebab, sejak menjual Agustus 2014 lalu, tidak ada komplain dari pembeli. "Saya beli dari Pasar Pagi Jakarta. Di sana biasa dijual, tidak sembunyi-sembunyi, malah ditaruh di etalase," kata Haidar.

Dikatakannya, selama berjualan di Pasar 16 Ilir Palembang, penjualannya lancar-lancar saja. Mayoritas pembeli dari daerah perairan di Sungai Musi. "Total kerugian saya akibat penyitaan ini Rp 15 juta, belum termasuk pendapatan saya sejak ditahan," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Profil Mira Hayati yang Viral Sebagai Bos Skincare Makassar, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Profil Mira Hayati yang Viral Sebagai Bos Skincare Makassar, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Mira Hayati, pengusaha skincare Makassar, tersandung kasus produk berbahaya bermerkuri, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta
Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Jual Barang-barang Mewah Koleksi Pribadi - Cincin Berlian Hingga Tas Ratusan Juta

Bunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya

Baca Selengkapnya