Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumsel Sita Harta Rp8,4 Miliar Milik Bandar Narkoba Hasil Pencucian Uang

Polda Sumsel Sita Harta Rp8,4 Miliar Milik Bandar Narkoba Hasil Pencucian Uang Polda Sumsesl Sita Harta Rp 8,4 M Hasil TPPU Milik Bandar Narkoba. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Sumsel menyita aset milik bandar narkoba senilai Rp8,4 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Danil Saputra alias Jamaluddin. Jamaludin tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan Merah Mata, Banyuasin, Sumsel, dengan vonis 10 tahun penjara.

Aset tersebut berupa tanah, bangunan, usaha, kendaraan, dan uang di Sumsel dan Aceh. Yakni 3 hektar tambak udang di Lhokseumawe, tanah seluas 300 meter persegi di Palembang, tanah di Ogan Ilir 9,8 hektare, tanah, bangunan dan cv seluas 1 hektare di Lhoksumawe, 2 bidang tanah di Lhoksumawe seluas 2,3 hektare, 3 unit mobil mini bus, Sienta, Exphander, CRV, 5 truk fuso, 3 motor matic, uang tunai sebesar Rp1,7 miliar yang digunakan untuk menyogok petugas lapas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan, penindakan TPPU berawal dari tertangkapnya petugas lapas Merah Mata, Suhardirman, pada 2 Agustus 2018. Di tangannya ditemukan 580 gram sabu, 300 butir ekstasi, dan uang Rp120 juta. Ternyata, barang bukti milik Danil Saputra yang mendekam di lapas tersebut.

Danil mengendalikan narkoba dengan menggunakan jasa pegawai lapas. Hal ini dibuktikan dengan temuan uang sebesar Rp1,7 miliar sebagai uang sogokan kepada petugas lapas.

"Ini komitmen kami, tidak hanya mengusut narkoba saja, tetapi juga TPPU. Dari Danil Saputra kami sita asetnya senilai Rp8,4 miliar," ungkap Firli, Rabu (24/7).

Dikatakannya, pengungkapan TPPU dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua harta milik pelaku berhasil ditemukan dan disita.

"Hartanya di Aceh dan Sumsel, baik tanah, bangunan, usaha, kendaraan, maupun uang," ujarnya.

Dia menjelaskan, Danil merupakan bandar asal Aceh yang mengedarkan narkoba ke Jawa. Setiap bulan, Danil mengirimkan barang terlarang itu hingga 10 kilogram.

"Dia mengendalikan dari sel tahanan, bahkan semakin berkembang, pasokannya bertambah terus. Tapi Palembang hanya transit saja," kata dia.

Agar hasil penjualan bisa kembali bertambah, Danil membuka berbagai usaha seperti kontraktor, tambah udang, dan membeli tanah serta rumah. Aset itu menjadi bekalnya begitu keluar penjara.

"Dia putar uang narkoba untuk bisnis lain, untungnya bisa Rp300 juta sebulan, malah ambil tender proyek pemerintahan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah
FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

Baca Selengkapnya
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba
Jadi Bandar Sabu International, Urine Murtala Cs Negatif Narkoba

Murtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya