Polda Sumsel Sita Harta Rp8,4 Miliar Milik Bandar Narkoba Hasil Pencucian Uang
Merdeka.com - Polda Sumsel menyita aset milik bandar narkoba senilai Rp8,4 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Danil Saputra alias Jamaluddin. Jamaludin tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan Merah Mata, Banyuasin, Sumsel, dengan vonis 10 tahun penjara.
Aset tersebut berupa tanah, bangunan, usaha, kendaraan, dan uang di Sumsel dan Aceh. Yakni 3 hektar tambak udang di Lhokseumawe, tanah seluas 300 meter persegi di Palembang, tanah di Ogan Ilir 9,8 hektare, tanah, bangunan dan cv seluas 1 hektare di Lhoksumawe, 2 bidang tanah di Lhoksumawe seluas 2,3 hektare, 3 unit mobil mini bus, Sienta, Exphander, CRV, 5 truk fuso, 3 motor matic, uang tunai sebesar Rp1,7 miliar yang digunakan untuk menyogok petugas lapas.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan, penindakan TPPU berawal dari tertangkapnya petugas lapas Merah Mata, Suhardirman, pada 2 Agustus 2018. Di tangannya ditemukan 580 gram sabu, 300 butir ekstasi, dan uang Rp120 juta. Ternyata, barang bukti milik Danil Saputra yang mendekam di lapas tersebut.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Danil mengendalikan narkoba dengan menggunakan jasa pegawai lapas. Hal ini dibuktikan dengan temuan uang sebesar Rp1,7 miliar sebagai uang sogokan kepada petugas lapas.
"Ini komitmen kami, tidak hanya mengusut narkoba saja, tetapi juga TPPU. Dari Danil Saputra kami sita asetnya senilai Rp8,4 miliar," ungkap Firli, Rabu (24/7).
Dikatakannya, pengungkapan TPPU dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua harta milik pelaku berhasil ditemukan dan disita.
"Hartanya di Aceh dan Sumsel, baik tanah, bangunan, usaha, kendaraan, maupun uang," ujarnya.
Dia menjelaskan, Danil merupakan bandar asal Aceh yang mengedarkan narkoba ke Jawa. Setiap bulan, Danil mengirimkan barang terlarang itu hingga 10 kilogram.
"Dia mengendalikan dari sel tahanan, bahkan semakin berkembang, pasokannya bertambah terus. Tapi Palembang hanya transit saja," kata dia.
Agar hasil penjualan bisa kembali bertambah, Danil membuka berbagai usaha seperti kontraktor, tambah udang, dan membeli tanah serta rumah. Aset itu menjadi bekalnya begitu keluar penjara.
"Dia putar uang narkoba untuk bisnis lain, untungnya bisa Rp300 juta sebulan, malah ambil tender proyek pemerintahan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaMurtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca Selengkapnya