Polda Sumsel Terima Pengakuan Dosa dari 240 Anggotanya yang Terjerat Narkoba
Merdeka.com - Hingga batas akhir waktu yang ditetapkan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menerima 240 surat pengakuan dosa dari anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba di instansi kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengungkapkan, pengakuan dosa tersebut diinstruksikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Po Eko Indra Heri kepada seluruh jajaran dan diminta harus mengumpulkan pada 15 Juni 2020. Hasilnya, ada 240 personel yang mengaku terlibat kasus narkoba.
"Ada 240 anggota yang membuat surat pengakuan dosa terlibat narkoba," ungkap Supriadi, Senin (6/7).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Menurut dia, anggota yang memberikan surat pengakuan dosa tersebar di seluruh polres di wilayah hukum Polda Sumsel. Mereka nantinya menjalani rehabilitasi hingga sembuh agar tak lagi tergantung dengan barang terlarang itu dan bagi yang tidak melapor akan diproses secara hukum jika tertangkap tangan.
"Akan dilaksanakan rehabilitasi baik dari moral dan fisiknya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.
Supriadi menjelaskan, Kapolda Sumsel tak ingin ada anggotanya yang menjadi candu narkoba terlebih terlibat langsung dalam peredarannya. Baru-baru ini delapan anggota yang bertugas di Polda Sumsel dan jajaran dipecat secara tak hormat karena terbukti tersandung kasus narkoba.
"Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara tahun ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca Selengkapnya