Polda Sumut Ambil Alih Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Pelaku
Merdeka.com - Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh pelaku pembegalan itu kini diambil alih oleh Polda Sumut. Sebelumnya, kasus yang menetapkan Dedi Irianto (21) sebagai tersangka usai membunuh terduga pelaku begal Reza ditangani Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan.
"Saya sampaikan tadi kepada penyidik agar menarik perkara ini ke Polda untuk ditangani dan menghindari polemik-polemik yang terjadi," kata Panca, Selasa (4/1).
Alasan pengambilalihan kasus itu agar proses penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.
-
Apa dukungan Bobby Nasution untuk menangani begal di Medan? Jika diperlukan, Bobby meminta polisi menembak begal sadis yang sudah sangat meresahkan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.'Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan,' kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa kemarahan dianggap sebagai alat untuk memperjuangkan keadilan? Ketika kita melihat ketidakadilan, baik itu dalam kehidupan pribadi maupun di masyarakat, kemarahan bisa menjadi sumber energi yang mendorong kita untuk bertindak.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
"Baik itu yang merasa keluarganya menjadi korban maupun dari pihak yang melakukan kejadian (pembegalan) tersebut," ujar Panca.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaKini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menerima gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca Selengkapnya