Polda Sumut Bentuk Tim Khusus untuk Cegah Penimbunan Minyak Goreng
Merdeka.com - Polda Sumatra Utara (Sumut) membentuk tim khusus untuk mengantisipasi adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Direskrimum Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, tim khusus itu akan mencari tahu penyebab kelangkaan minyak goreng.
Tim khusus itu juga akan berkoordinasi dengan toko-toko maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jadi kami ada satgas pangan. Sudah kami bentuk dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini. Kami terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan," katanya, Jumat (18/2).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Dimana pusat pembuatan kompor minyak tanah? Bahkan, Desa Taman Harjo, Singosari, Malang, Jawa Timur, dikenal sebagai pusat industri kecil kompor dengan bahan bakar minyak tanah.
-
Apa yang diminta Mendagri kepada Pemda terkait inflasi? Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar terus memonitor perkembangan inflasi di wilayahnya masing-masing.
Kendati demikian, saat ini Polda Sumut belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Polda Sumut akan terus menyelidiki penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng.
"Sejauh ini belum ditemukan adanya penimbunan. Kami juga sudah imbau kepada para distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, bagi produsen minyak goreng diminta untuk mengikuti kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) dari Kementerian Perdagangan. Sedangkan, untuk masyarakat juga diminta tidak panik dan tetap membeli minyak goreng sewajarnya.
"Beli sesuai dengan kebutuhan," pungkas Charles.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan, bahan pokok penting tersedia selama bulan suci Ramadan. Harganya juga dipastikan akan stabil.
Baca SelengkapnyaBeberapa komoditas yang menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut yaitu minyak goreng dan bawang merah, yang terus mengalami kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaMendag mengaku sudah mengantongi titik-titik peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaSatgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaTak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian atau lembaga lain.
Baca SelengkapnyaBanyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca Selengkapnya