Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang Sayur Viral Dianiaya Preman

Polda Sumut Cabut Status Tersangka Pedagang Sayur Viral Dianiaya Preman Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh pria berinisial BS.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan kasus itu disetop lantaran tidak sesuai dengan prosedur operasional standar.

"Hasilnya penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea masih prematur. Oleh sebab itu perkara dengan laporan saudara Beni terhadap Ibu Gea dihentikan penyidikannya," kata Panca, Jumat (22/10) malam.

Dihentikannya kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," ucap Panca.

Kasus yang menetapkan Gea sebagai tersangka berawal dari penganiayaan yang dialami dirinya pada September 2021. Gea diduga dianiaya oleh BS, DS, dan FR. Dugaan penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Selanjutnya, BS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Namun, BS juga melaporkan balik dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Gea pedagang sayur di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan. Aksi saling lapor itu akhirnya menetapkan BS dan Gea sebagai tersangka. Buntut ditetapkannya Gea sebagai tersangka membuat Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya.

Kini, status tersangka yang disematkan terhadap Gea telah resmi dicabut. Namun, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BS masih ditangani Polrestabes Medan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi
Kejati Jabar Hentikan Penyidikan Terhadap Pegi Setiawan, Berkas Dikembalikan ke Polisi

Keenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan
Penyidikan Kasus Pegi Setiawan Resmi Dihentikan

Sebagai tindaklanjut, Kejati Jabar akan membuat nota pendapat sekaligus mengembalikan SPDP yang sebelumnya dikirim Polda.

Baca Selengkapnya
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Polisi Angkat Bicara soal Kemungkinan Salah Tangkap

Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas
VIDEO: Kabareskrim Usai Pegi Bebas "Kita Tak Bisa Paksakan Seseorang Menjadi Tersangka"

Pegi Setiawan bebas setelah permohonannya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dikabulkan

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan
Polda Jabar Pastikan Patuh Perintah Hakim, Pegi Setiawan Segera Dibebaskan

Menurutnya penyidik Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan upaya hukum.

Baca Selengkapnya
Bak Artis, Pegi Setiawan Disambut Ratusan Warga Pakai Rebana Usai Bebas dari Penjara
Bak Artis, Pegi Setiawan Disambut Ratusan Warga Pakai Rebana Usai Bebas dari Penjara

Begini momen kepulangan Pegi Setiawan disambut warga usai bebas dari penjara.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Ini Langkah Selanjutnya yang Bakal Ditempuh
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Ini Langkah Selanjutnya yang Bakal Ditempuh

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri
VIDEO: Polisi Kalah Praperadilan Pegi, Perintah Kapolri "Tunggu Langkah Selanjutnya"

Listyo menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang meminta agar Pegi dibebaskan

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Hakim Minta Pegi Setiawan Segera Dibebaskan Usai Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.

Baca Selengkapnya
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina
Pegi Menang Praperadilan dan Bebas, Bareskrim Polri Masih Percayakan Polda Jabar Tangani Kasus Vina

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya