Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Polisi Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Polisi Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng Isi Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. Instagram poldasumaterautara ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra menegaskan, tidak akan ragu untuk memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (3/3).

Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebut, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Hadi menjelaskan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan. Selain itu juga melakukan gelar perkara, serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya

Hadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam milik Sarianto Ginting dan Bedul.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ungkapnya.

Dengan naiknya kasus itu menjadi penyidikan, maka adanya potensi untuk pihaknya melakukan penetapan tersangka atas perkara tersebut.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tutupnya.

Polisi bakal meningkatkan status perkara terkait kerangkeng manusia yang berlokasi atau berada di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Untuk tempat yang sudah hampir puluhan tahun dibuat itu merupakan ilegal.

"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (7/2)

Meski Terbit Rencana sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, bukan berarti dirinya tak dapat dijerat atau menjadi tersangka dengan perkara lainnya. Karena, untuk dua perkara yang saat ini menjeratnya itu adalah berbeda.

"Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujarnya.

Untuk kasus kerangkeng manusia ini sendiri sudah menjadi asistensi Bareskrim Polri ke Polda Sumatera Utara. Hal ini agar mendapatkan gambaran secara umum soal konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.

Selain itu, untuk dapat menaikkan status perkara itu akan dilakukan gelar perkara oleh pihaknya secara internal oleh Polda Sumatera Utara. Sehingga, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.

"Sabar ya, nanti kan tidak enak mendahului. Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada," ungkapnya.

"Sejak (kerangkeng) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Iptu Jarot Gugur Ditabrak Usai Kawal KTT ASEAN Naik Penyidikan, Polisi Beri Sinyal Segera Tetapkan Tersangka

Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS
Polisi Ungkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Iptu Jarot Ikut Menolong sampai RS

Kasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap
Motif AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar: Tak Senang Rekannya Ditangkap

Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar

Apabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana

Kubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi

Kompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Di Mana Kapolres Solok Selatan saat Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil?
Di Mana Kapolres Solok Selatan saat Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil?

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.

Baca Selengkapnya