Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Polisi Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
Merdeka.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra menegaskan, tidak akan ragu untuk memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (3/3).
Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebut, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kapan Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.
Hadi menjelaskan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan. Selain itu juga melakukan gelar perkara, serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya
Hadi mengungkapkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam milik Sarianto Ginting dan Bedul.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan
"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ungkapnya.
Dengan naiknya kasus itu menjadi penyidikan, maka adanya potensi untuk pihaknya melakukan penetapan tersangka atas perkara tersebut.
"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tutupnya.
Polisi bakal meningkatkan status perkara terkait kerangkeng manusia yang berlokasi atau berada di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Untuk tempat yang sudah hampir puluhan tahun dibuat itu merupakan ilegal.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapoldanya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu saja ekspose nanti ya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (7/2)
Meski Terbit Rencana sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, bukan berarti dirinya tak dapat dijerat atau menjadi tersangka dengan perkara lainnya. Karena, untuk dua perkara yang saat ini menjeratnya itu adalah berbeda.
"Perbuatan terpisah dan berbeda ya pasti saja (dapat menjadi tersangka lagi)," ujarnya.
Untuk kasus kerangkeng manusia ini sendiri sudah menjadi asistensi Bareskrim Polri ke Polda Sumatera Utara. Hal ini agar mendapatkan gambaran secara umum soal konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.
Selain itu, untuk dapat menaikkan status perkara itu akan dilakukan gelar perkara oleh pihaknya secara internal oleh Polda Sumatera Utara. Sehingga, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara kasus tersebut.
"Sabar ya, nanti kan tidak enak mendahului. Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada," ungkapnya.
"Sejak (kerangkeng) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan menaikkan status penyidikan itu setelah polisi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKasus kecelakaan Iptu Jarot telah naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaKompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sejumlah saksi diperiksa penyidik Propam Polda Sumbar terkait insiden tersebut.
Baca Selengkapnya