Polda Sumut Musnahkan 160,71 Kg Sabu & 62.465 Butir Ekstasi
Merdeka.com - Sebanyak 160,71 Kg sabu-sabu, 62.465 butir pil ekstasi, 31,3 gram epilon, dan 224 butir pil happy five dimusnahkan Polda Sumut, Selasa (9/4). Seluruhnya direbus di halaman kantor Direktorat Reserse Narkotika, kemudian dibuang.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian besar dari barang bukti yang disita dari 85 tersangka yang ditangkap Polda Sumut.
"Seluruhnya hasil tangkapan pada Desember 2018 hingga Maret 2019," jelasnya.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Sebelum dimasukkan dalam air mendidih, narkotika yang akan dimusnahkan diperiksa petugas Laboratorium Forensik. Setelah dipastikan keaslian atau kebenarannya, seluruh narkotika itu direbus dan diaduk merata. Hasil rebusan itu kemudian dibuang ke lubang yang sudah disiapkan.
Pengujian barang bukti hingga pemusnahan disaksikan langsung para tersangka. Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Kejati Sumut dan BNN Provinsi Sumut.
Mardiaz menjelaskan, saat penangkapan, total narkotika yang disita yakni: 162,56 Kg sabu-sabu, 0,53 gram ganja, 41,3 gram epilon, dan 240 butir pil happy five. Sebagian kecil dari narkotika itu belum dimusnahkan, setelah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik serta dibawa ke persidangan.
Narkotika itu diduga diselundupkan melalui 'pelabuhan tikus' yang tersebar di pesisir timur Sumatera Utara, seperti Langkat, Tanjung Balai, Asahan, dan Batubara.
"Penyelundup menggunakan jalur-jalur pelabuhan tikus yang katanya tidak termonitor petugas. Mereka menggunakan perahu nelayan tradisional," jelasnya.
Mardiaz melihat adanya indikasi peningkatan aktivitas penyelundupan narkotika di daerah ini. Karena itu, dia berharap masyarakat berpartisipasi dan membantu aparat untuk menanggulanginya.
"Kami mengharapkan adanya sinergitas antara masyarakat dan kepolisian," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya